Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Keluh Kesah Pekerja Swasta Gaji Bakal Dipotong Iuran Tapera 2,5%, Kenapa Rakyat Harus Ikut Patungan?
Lampungpro.co, 04-Jun-2024

Amiruddin Sormin 217

Share

Rumah bersubsidi yang disalurkan Bank BTN di Perumahan Mutiara Puri Harmoni, Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (5/2/2023). SUARA.COM/WAWAN KURNIA

Reza bahkan terpaksa mengambil hunian di pinggiran Jakarta, lantaran harga rumah di pusat ibukota sudah tidak tergapai. Meski itu artinya dia mesti menebusnya dengan dengan jarak dari rumah ke kantor sekitar 25 kilometer satu kali tempuh. 

"Di Tangerang Selatan aja yang paling dekat dengan transportasi umum, kita waktu itu sempat survei di Pondok Cabe, sudah Rp1 miliaran yang dapat akses transportasi umum. Makanya kenapa pilih Cinangka, Sawangan, Depok memang harganya lebih murah, meski agak jauh (dari akses transportasi umum)," cerita Reza. 

Situasi tadi yang menurut Perencana Keuangan, Safir Senduk membuat makin banyak orang kini tidak ingin punya hunian sendiri. Mereka cenderung memilih untuk sewa.

"Jadi mereka lebih mengedepankan fungsi, anak muda zaman sekarang realistis karena memang sewa lebih murah dibandingkan harus membeli. Hal ini juga berlaku terhadap tempat tinggal," jelas Safir.

Bisakah Tapera Jadi Solusi Hunian Anak Muda?

Dikutip dari ANTARA, Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menyatakan bahwa iuran Tapera belum tentu efektif mengatasi masalah backlog perumahan di Indonesia. 

Meskipun kewajiban iuran ini berjalan sejak 2018, belum ada bukti bahwa masalah backlog terselesaikan. Bahkan, meski Bank Tabungan Negara (BTN) mendapat suntikan modal besar pada 2023 untuk membantu kepemilikan rumah, namun backlog masih tinggi.

1 2 3 4

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1300


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved