JAKARTA (Lampungpro.com): Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) akan membubarkan Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) di 2018, dan menggantikannya dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL DIKTI) untuk mengkoordinasikan PTN dan PTS.�
Menurut Menristekdiktik Mohamad Nasir di Jakarta, Kamis (4/1/2018), langkah itu merupakan salah satu rencana dari program reformasi 2018. Dengan LL DIKTI, Menristekdikti juga optimistis bahwa layanan Ditjen Kelembagaan menjadi lebih cepat dan mudah. Nasir juga mengatakan pihaknya akan menjalankan merger sehingga menargetkan hanya akan ada 3.500 perguruan tinggi di Indonesia.�
"Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dengan mahasiswa di bawah 1.000 perlu untuk merger, ini untuk efisiensi. Dari 4.570 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan PTS yang ada nanti bisa dimerger jadi sekitar 3.500 perguruan tinggi saja," kata Menristekdikti Mohamad Nasir di Jakarta.
Sehingga, kata Nasir, merger perguruan tinggi untuk memperbaiki kualitas sangat penting.�Nasir mengatakan, banyaknya perguruan tinggi kecil dikhawatirkan akan memproduksi lulusan yang kurang berkualitas. Namun pelaksanaan merger perguruan tinggi menurut dia memang tidak mudah.�
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4138
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia