SUKOHARJO (Lampungpro.co) Tim Gabungan Polres Pringsewu dan Polsek Sukoharjo berhasil menangkap pelaku penjambretan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia dan luka-luka. Kapolsek Sukoharjo Iptu Riyadi saat dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan pelaku jambret tersebut.
Namun demikian dia belum bersedia menyebutkan identitas pelaku dengan alasan masih dalam proses pengembangan. "Memang benar Rabu pagi kemarin kami telah berhasil mengungkap dan mengamankan satu dari dua pelaku curas jambret tersebut, namun belum bisa kami ekspos secara terbuka karena masih dalam proses pengembangan," kata Iptu Riyadi, pada Kamis (2/5/2024) siang.
Dari pengungkapan kasus tersebut, Iptu Riyadi juga menyebut telah mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya HP milik korban dan sepeda motor yang dipakai pelaku saat melakukan aksi kejahatan
Sementara ibu kandung kedua korban berharap agar kedua pelaku ditangkap dan dihukum seadil adilnya. "Saya minta pelaku ditangkap dan dihukum seadil adilnya karena sudah menghilangkan nyawa anak saya," pintanya.
Sebelumnya, pada Jumat (19/4/2024) sekitar pukul 19.50 WIB di jalan raya Pekon Bandung Baru, Adiluwih, Pringsewu terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan bermodus jambret. Pelaku berjumlah dua orang menggunakan sepeda motor trail memepet sepeda motor yang ditumpangi dua siswi SMP asal Sukoharjo Barat tersebut.
Salah satu pelaku lantas merebut paksa dua HP milik korban lalu kabur menuju arah Kalirejo Lampung Tengah. Sadar menjadi korban jambret, kedua korban lantas berupaya mengejar pelaku. Namun nahas sepeda motor yang ditumpangi keduanya terlibat kecelakaan tunggal menabrak tembok rumah warga.
Akibatnya korban Dini Nur Azizah (14) tewas di lokasi kejadian. Sementara satu korban lainya, Nadrotul Hasanah (15) mengalami luka berat patah tulang kaki dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Selain menjadi atensi kepolisian, kasus ini juga menjadi perhatian pemerintah daerah dan warga masyarakat umum lainnya. Mereka berharap kepolisian segera menangkap para pelaku dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4148
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia