Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Korupsi Bantuan KKP, Warga Panjang Ini Ditangkap Kejari Bandar Lampung Pasca Buron 8 Tahun
Lampungpro.co, 11-Jul-2022

Febri Arianto 1272

Share

Buronan Korupsi Saat Ditangkap Kejari Bandar Lampung (pria bermasker) | Lampungpro.co/Dok Kejari

BANDARLAMPUNG(Lampungpro.co)

Gabungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung dan Cabjari Panjang, Jumat (8/7/2022). LK ditangkap pasca buron delapan tahun atas kasus korupsi.

Kepala Kejari Bandar Lampung, Helmi Hasan mengatakan, LK (65) masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus korupsi sejak tahun 2014. Ada pun kasus yang menjeratnya yakni korupsi dana Bantuan Langsung Mandiri Pemberdayaan Usaha Mina Pedesaan (BLM-PUMP) pada kelompok usaha bersama (KUB) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Penangkapan terhadap LK ini, saat tim mendapat informasi berada di rumahnya. Kemudian Tim Tangkap Buronan (Tabur) membantu penangkapan yang dilakukan Cabjari Panjang," kata Helmi Hasan dalam keterangannya, Senin (11/7/2022).

Pada Jumat (8/7/2022) malam, LK berhasil ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya. Selanjutnya, LK dititipkan di ruang tahanan (Rutan) Mapolsek Panjang, untuk ditahan.

"Kami titipkan ke Mapolsek Panjang, karena prosesnya saat ini masih tahap penyidikan. Ini juga untuk memudahkan proses penyidikan," ujar Helmi Hasan. 

Selama buron, LK sangat lihai karena selalu berpindah-pindah tempat tinggal, bahkan menumpang di rumah temannya. Ada pun kasus ini bermula, ketika KUB yang dipimpin bersama Sukir (sudah divonis) mendapatkan bantuan BLM-PUMP dari KKP tahun 2012. Namun bantuan itu tidak digunakan sebagaimana mestinya. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

270


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved