Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Lampung Raih DIPA dan TKDD Senilai Rp10,39 Triliun
Lampungpro.co, 27-Nov-2020

Febri 750

Share

Pemprov Lampung Saat menyerahkan DIPA dan TKDD | Ist/Lampungpro.co

BANDARLAMPUNG(Lampungproco):

Provinsi Lampung mendapatkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dsn daftar alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2021 senilai Rp31,97 Triliyun. Ini terdiri dari Belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp10,39 Triliyun dan TKDD pemerintah provinsi dan 15 kabupaten/kota sebesar Rp21,58 triliyun.

Pemprov Lampung berharap DIPA dan TKDD tersebut, dapat dimanfaatkan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan prioritas pembangunan diberbagai bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan perlindungan sosial. Selain itu, dapat menjadi stimulan dalam proses pembangunan khususnya pemulihan dan akselerasi ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengatakan, total DIPA dan TKDD Tahun Anggaran 2021 ini telah diserahkan Presiden RI Joko Widodo kepada Menteri dan Pimpinan Lembaga serta Gubernur melalui video conference pada tanggal 25 November 2020 lalu. "Atas nama pemprov, kabupaten/kota dan seluruh masyarakat Lampung, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Presiden atas penyerahan DIPA dan TKDD ini," kata Fahrizal, Jumat (27/11/2020).

Penyerahan diserahkan secara simbolis kepada perwakilan satuan kerja kementerian/lembaga di Provinsi Lampung, OPD, dan insstansi vertikal di Provinsi Lampung, serta pemerintah kabupaten/kota. Pada penyerahan itu, Sekdaprov Fahrizal didampingi Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung Yanuar Irawan dan Kepala Kanwil DJPb Provinsi Lampung Sofandi Arifin.

"Terhadap TKDD tahun 202, berperan signifikan dalam peningkatan kapasitas fiskal daerah baik Pemprov Lampung maupun kabupaten/kota. Terutama dalam upaya pemulihan ekonomi dan menjalankan program prioritas pembangunan," ujar Fahrizal.

Sehingga hasil pembangunan yang diinterpretasikan melalui indikator nilai produk domestik regional bruto (PDRB), dapat terus meningkat dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat secara merata. Untuk mencapai itu, diperlukan upaya membangun sinergi antara program-program pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

"Penyerahan DIPA dan TKDD tahun 2021, nantinya akan difokuskan pada penanganan kesehatan seperti Covid-19, utamanya fokus kepada vaksinasi dan penguatan sarana dan prasarana kesehatan. Kemudian perlindungan sosial bagi kelompok kurang mampu dan rentan, serta program pemulihan ekonomi terutama dukungan terhadap UMKM dan dunia usaha," jelas Fahrizal.

Tahun 2021 yang merupakan momentum pemulihan dan akselerasi ekonomi nasional, Provinsi Lampung menargetkan pertumbuhan ekonomi ada diangka 5,7 persen. Bantuan sosial juga harus mulai diberikan kepada masyarakat, agar konsumsi masyarakat meningkat untuk dapat menggerakkan ekonomi lapisan bawah. (RLS/PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved