Tabik puuunnnn....
Sejatinya, semua distribusi barang bersubsidi itu tertutup. Artinya, hanya dijual kepada mereka yang memenuhi syarat.
Itu sebabnya, di setiap tabung Elpiji 3 Kg tertulis 'Hanya untuk Masyarakat Miskin'. Ini makin menegaskan Elpiji 3 Kg adalah barang yang perdagangannya tertutup alias tertutup bagi warga mampu dan bil khusus untuk warga miskin.
Sejak konversi minyak tanah ke ELpiji pada 2008, alur distribusi Elpiji 3 Kg memang dibuat tertutup. Alurnya adalah, dari Pertamina Elpiji dikirim ke mitra Pertamina Bernama Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE), lalu disalurkan ke agen, dan agen menyalurkannya ke pangkalan, lalu pangkalan ke masyarakat.
Jadi, ujung terakhir alur tertutup itu adalah pangkalan yang menjual Elpiji 3 Kg berdasarkan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang diputuskan oleh gubernur. Lalu, kenapa Elpiji 3 Kg dijual lebih tinggi dari HET dan barangnya langka?
Disinilah biang keladinya, karena praktek ngawur distribusi tertutup ala Elpiji 3 Kg. Rupanya, selain pangkalan resmi Pertamina, ada jalur lain yakni warung yang tak punya izin pangkalan dari Pertamina. Malah kadang, jatah warung bisa lebih tinggi dari pangkalan.
Warung-warung ini tak mengikuti syarat dan ketentuan Pertamina, sehingga bebas melanggar HET Elpiji 3 Kg. Harga ELpiji 3 Kg yang seharusnya seusai HET yakni Rp20 ribu per tabung, di warung bisa mencapai Rp25 ribu bahkan lebih.
Mengapa di warung lebih mahal dari pangkalan? Karena warung beli tak sesuai ketentuan Pertamina. Biasanya warung membeli Rp20 ribu atau lebih per tabung dari agen atau kaki tangan agen dan tak masuk sistem pembelian Pertamina.
Pembeliannya pun tak memakai aplikasi Brimola bagi pangkalan nasabah BRI. Kemudian membeli ELpiji memakai aplikasi Brimola BRI yang laporannya sampai ke Pertamina.
Tapi di warung,sistemnya bukan lagi distribusi tertutup barang subsidi. Tapi dibuka lebar, selebar-lebarnya. Aturannya cuma ada uang dan harga cocok, ada barang.
Untuk menelusuri carut marut distribusi ngawur ala Elpiji 3 Kg ini sebenarnya mudah. Bisa diurai dari agen dengan cara mengaudit berapa jatah tabung dari Pertamina dan berapa jumlah pangkalannya.
Lalu cek laporan pemjualan melalui Brimola dan pembayaran Brimo. Apakah data alokasi dan distribusinya klop? Kemudian, cek apakah wajar jumlah alokasi dari Pertamina dan jumlah pangkalannya?
Pasalnya, penyuplai Elpiji 3 Kg ke warung-warung dalam jumlah besar ini adalah agen. Mengapa agen dan kaki tangannya lebih senang jual ke warung daripada pangkalan? Karena jelas, untungnya lebih besar jual ke warung daripada pangkalan resmi Pertamina.
Pangkalan itu keuntungannya tipis dan terukur. Jatahnya juga sudah diatur kontrak tahunan. Jadi, bagi agen dan kaki tangannya, lebih baik berbisnis dengan warung daripada pangkalan, karena jual ke pangkalan itu untungnya tipis.
Itu sebabya, agen ogah banyak-banyak punya pangkalan. Cukup seadanya sebagai syarat jadi agen. Selebihnya lebih untung jual ke warung karena harganya tak diawasi Pertamina.
Agen yang jatahnya tinggi, namun minim pangkalan patut dicurigai sebagai biang keladi pelanggaran HET. Karena agenlah yang mendistribusikan ELpiji 3 Kg ke masyarakat yang seharusnya lewat pangkalan, bukan warung.
Itu sebabya, ketika Kementerian ESDM ingin mengembalikan distribusi Elpiji 3 Kg ke jalur semula yakni pangkalan, per 1 Februari 2025, yang banyak kebakaran jenggot adalah agen. Suara-suara miring lebih banyak dari para agen.
Pun ketika pemerintah ingin memperbanyak jumlah pangkalan, suara agen yang paling banyak bernada minor. Jelas, banyak 'lokak' hilang.
Negara tak boleh kalah mengurai benang kusut distribusi ngawur ini. Contohlah distribusi pupuk subsidi dan BBM subsidi. Petani yang tak masuk e-RDKK silakan beli pupuk nonsubsidi. Pemilik kendaraan yang tak punya barcode di aplilasi MyPertamina, jangan beli Pertalite, toh ada Pertamaz.
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji 3 Kg yang juga barang subsidi juga bisa tertutup. Bukan seperti sekarang, seolah-olah tertutup, padahal di lapangan terbuka lebar. (***)
Salam,
Amiruddin Sormin
Wartawan Utama
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
22211
Bandar Lampung
4383
Bandar Lampung
3592
281
16-Apr-2025
288
16-Apr-2025
321
16-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia