Agen yang jatahnya tinggi, namun minim pangkalan patut dicurigai sebagai biang keladi pelanggaran HET. Karena agenlah yang mendistribusikan ELpiji 3 Kg ke masyarakat yang seharusnya lewat pangkalan, bukan warung.
Itu sebabya, ketika Kementerian ESDM ingin mengembalikan distribusi Elpiji 3 Kg ke jalur semula yakni pangkalan, per 1 Februari 2025, yang banyak kebakaran jenggot adalah agen. Suara-suara miring lebih banyak dari para agen.
Pun ketika pemerintah ingin memperbanyak jumlah pangkalan, suara agen yang paling banyak bernada minor. Jelas, banyak 'lokak' hilang.
Negara tak boleh kalah mengurai benang kusut distribusi ngawur ini. Contohlah distribusi pupuk subsidi dan BBM subsidi. Petani yang tak masuk e-RDKK silakan beli pupuk nonsubsidi. Pemilik kendaraan yang tak punya barcode di aplilasi MyPertamina, jangan beli Pertalite, toh ada Pertamaz.
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji 3 Kg yang juga barang subsidi juga bisa tertutup. Bukan seperti sekarang, seolah-olah tertutup, padahal di lapangan terbuka lebar. (***)
Salam,
Amiruddin Sormin
Wartawan Utama
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
232
Bandar Lampung
11607
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia