Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Lima Hari Nikah, Pengantin Wanita di Lampung Timur ini Dibunuh Suami
Lampungpro.co, 21-Jan-2019

Amiruddin Sormin 3529

Share

SEKAMPUNG UDIK (Lampungpro.com): Warga Desa Merandungsari, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur, Minggu (20/1/2019) sore dikejutkan terjadinya pembunuhan wanita muda masih penganten baru. Korban diduga dibunuh suaminya sendiri menggunakan senjata tajam jenis badik.

Jasad korban ditemukan diatas tempat tidur oleh keluarganya dalam kondisi berlumuran darah. Jenasah korban pukul 23:00 WIB dimakamkan dipemakaman umum setempat. Peristiwa pembunuhan ini terjadi sekitar pukul 14.30 WIB Minggu sore di Dusun IV, Desa Merandung Sari, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur.

Korban bernama Alika Septiana Sari (16) warga Desa Sidorejo. Korban tewas dengan luka sayatan di leher akibat di gorok menggunakan senjata tajan jenis badik. Korban diduga dibunuh oleh Junaidi 22 tahun tidak lain suaminya sendiri.

Dari informasi di lokasi kejadian warga mengatakan, pelaku dan korban merupakan pasangan suami isteri masih pengantin baru belum genap seminggu. Keduanya menikah sekitar empat hari yang lalu. Sedangkan motif dari pembunuhan ini belum diketahui. Dari dugaan sementara Kepolisian pelaku tega melakukan pembunuhan terhadap isterinya tersebut, dipicu cekcok mulut.

Untuk memastkan peristiwa ini, di tempat kejadian perkara aparat Kepolisian dari Polsek Sekampung Udik, Lampung Timur masih melakukan olah tempat kejadian perkara. Sementara pelaku sudah berhasil ditangkap kepolisian dan langsung diamankan ke Polres Lampung Timur untuk dlakukan penyelidikan.

Sementara Aji Waluyo keluraga korban mengatakan, kasus pembunuhan ini harus diusut tuntas motifnya. Pelaku harus dihukum seberat- beratnya karena membunuh isterinya sendiri yang baru saja dinikahi.

Puji Kepala Desa Sidorejo mengatakan, korban merupakan warganya yang baru saja melangsungkan pernikahan lima hari lalu. Korban tinggal bersama suaminya di Desa Merandungsari setelah pernikahan pda tanggal 15 Januari kemarin. Peristiwa pembunuhan ini meminta Kepolisian tegas menindak pelaku karena telah melakukan pembunuhan terencana menggunakan senjata tajam. (SUPRIYONO/PRO1)

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1276


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved