Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Mahar Jabatan KPU, Demokrasi di Ujung Peluru
Lampungpro.co, 14-Nov-2019

Amiruddin Sormin 8446

Share

Laporan dugaan jual beli kursi jabatan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Provinsi Lampung, kini menjadi bola liar. Putarannya makin melebar. Kita tinggal menunggu siapa yang mencetak gol dan siapa yang kebobolan.

Masalahnya pun coba disederhanakan dengan sekedar membantah lewat jumpa pers. "Kami tidak melakukannya, lhooo...dan kami bekerja seperti biasa aja tuh..."

Saya mencoba memasukkan chip kalkulator ke otak kiri saya seraya menghitung-hitung, bagaimana seseorang yang dilaporkan untuk mendapatkan kursi jabatan komisioner KPU seharga Rp100 juta. Pastilah orang ini sudah punya kalkulasi matang bagaimana cara mengembalikannya.

Saya pun teringat istilah 'main di ujung' yang sering dipakai para politisi saat akan ikut kontestasi pemilihan. Tak perlu terlalu banyak 'berkeringat', cukup formalitas sebarkan satu dua alat peraga kampanye 'ben ketok kerjo'. Selebihnya silakan main di ujung.

Tentu saja semua tahu siapa yang di ujung itu. Tentu saja bukan panitia pemungutan suara (PPS) dan panitia pemilihan kecamatan (PPK). Muara semua perjalanan pemungutan suara itu ada di KPU dan semua paham hanya cap dan tanda tangan komisioner KPU yang diakui sah di republik ini untuk memutuskan nasib dan karir politik seseorang di kancah kontestasi.

Apakah sebuah 'tanda tangan' tidak membutuhkan 'buah tangan'. Hohoo...untuk menjadi tukang parkir pun butuh 'buah tangan' itu. 

Saya berandai-andai, tentu sudah banyak 'contoh barang' dan kisah sukses pat gulipat suara itu terjadi, sehingga bursa pemilihan komisioner KPU pun berani pasang tarif. 'Ada rupa ada harga' dan semua berujung pada angka.

Pertanyaannya, apakah mungkin sikap independensi masih terjaga dari proses seleksi bertabur uang jaminan dan rekomendasi? Sisi gelap inilah yang sering dipertontonkan dalam setiap kontestasi. Ada komisioner yang dipecat berjamaah, dapat teguran, dan sanksi administrasi. 

Semua merasa kalah bukan karena kurang suara, tapi karena dicurangi. Fakta ini yang membuat demokrasi berada di ujung tanduk karena ulah pembajakan. 

Jargon siap kalah dan siap kalah hanya manjur saat deklarasi dan tanda tangan fakta integritas. Namun saat pengumuman hasil, yang muncul adalah gugatan. Kondisi inilah yang kemudian mengubah tak sekedar 'demokrasi di ujung tanduk' tapi menjadi 'demokrasi di ujung peluru'. Karena, siapa yang punya 'amunisi' itulah yang menang...

Tabik puunnn...

 

Amiruddin Sormin
Wartawan Utama

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1256


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved