Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Mulai 12-20 Juli, PPKM Darurat Berlaku di Bandar Lampung, ini 13 Aturan Pembatasannya
Lampungpro.co, 10-Jul-2021

Amiruddin Sormin 21135

Share

Tugu Adipura Kota Bandar Lampung dibidik Kamis (8/7/2021). LAMPUNGPRO.CO/AMIRUDDIN SORMIN

7. Kegiatan ibadah

Kegiatan di tempat ibadah termasuk masjid, musala, gereja, pura, vihara, klenteng, dan tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah ditiadakan sementara dan kegiatan peribadatan dilakukan di rumah masing-masing.

8. Kegiatan di area publik

Kegiatan di area publik termasuk fasilitas umum, taman umum, tempat wisata umum, serta area publik lainnya ditutup sementara.

9. Kegiatan seni, budaya, dan sosial kemasyarakatan
1 2 3 4 5 6 7 8 9

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16551


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved