Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Mulai Jumat ini, ASN Pemkab Lampung Selatan WFH Tiap Jumat, Pelayanan Publik Tetap Jalan
Lampungpro.co, 10-Apr-2026

Febri 250

Share

Ilustrasi WFH Pemkab Lampung Selatan | Lampungpro.co/Dok Kominfo

"Kepala perangkat daerah diharapkan melakukan pengawasan dan pengendalian agar transformasi ini berjalan efektif, termasuk dalam mendukung efisiensi energi di lingkungan kerja masing-masing," ujar Hendry.

Meski demikian, tidak seluruh ASN dapat menerapkan WFH. Unit layanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti sektor kesehatan, pendidikan, perizinan, serta administrasi kependudukan tetap diwajibkan bekerja penuh dari kantor (WFO).

Kebijakan ini juga tidak berlaku bagi pejabat struktural tertentu, seperti Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Camat, Lurah atau Kepala Desa, serta ASN yang bertugas di layanan kedaruratan dan ketertiban umum.

Sebagai bagian dari efisiensi anggaran, Pemkab Lampung Selatan juga menetapkan sejumlah kebijakan pendukung, seperti pengurangan perjalanan dinas hingga 50 persen untuk dalam negeri, dan 70 persen untuk luar negeri.

Lalu pembatasan penggunaan kendaraan dinas maksimal 50 persen, serta mendorong pelaksanaan rapat dan kegiatan secara hybrid atau daring.

Efisiensi yang dihasilkan dari kebijakan ini, nantinya akan dialihkan untuk mendukung program prioritas daerah, terutama yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pemkab Lampung Selatan memastikan kebijakan ini akan dievaluasi secara berkala setiap dua bulan, guna mengukur efektivitas, sekaligus melakukan penyesuaian jika diperlukan. (***)

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved