BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pasca hanya ditetapkan sebagai saksi dalam kasus prostitusi dan perdagangan manusia (human traficking) oleh penyidik Polresta Bandar Lampung, artis sekaligus penyanyi ibukota VS dihadapan awak media menyesali perbuatannya dan mengakui tidak berbuat apapun dengan pemesan S. Setelah ini, VS akan dibawa pulang oleh kuasa hukumnya dari TM Law Firm.
"Saya minta maaf kepada semuanya, terutama pihak keluarga. Kemudian saya juga menyesali perbuatan ini, saya hanya menjadi korban. Saat penggerebekan di hotel, saya dengan S tidak melakukan apapun di kamar. Kami hanya ngobrol dengan posisi berjauhan," kata VS saat dihadirkan ekspos di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020).
Saat dimintai keterangan terkait beberapa barang bukti yang ditemukan seperti alat kontrasepsi dan lainnya, VS mengaku tidak mengetahui barang tersebut. Kemudian terkait sejumlah uang senilai Rp30 juta tersebut, ia hanya ditransfer senilai Rp10 juta.
Sementara itu, Kuasa Hukum VS Teguh Margono mengungkapkan, kliennya tersebut hanya korban atas dua mucikari terkait perdagangan manusia. Teguh juga menyebut VS ini datang ke Lampung untuk bertemu pengusaha. Kedatangannya ke Lampung, juga untuk menjemput VS untuk dibawa pulang.
"Jadi saya sampaikan klien saya ini, baru dugaan dan statusnya saksi. Klien saya jemput untuk pulang. Kemudian saat penangkapan, klien kami ini belum berbuat suatu hal kepada S," ungkap Teguh Margono.
Sebelumnya pihak kepolisian menetapkan dua mucikari MK dan MNA sebagai tersangka atas kasus prostitusi dan perdagangan manusia (human traficking) terhadap artis ibukota berinisial VS. Keduanya dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak perdagangan manusia diancam pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun.(FEBRI/PRO2)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1579
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia