Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Niat Rakit Bom Molotov Untuk Bakar DPRD Lampung Saat Demo, Polisi Tetapkan 8 Remaja ini Jadi Tersangka
Lampungpro.co, 08-Sep-2025

Febri 952

Share

Polda Lampung Saat Ekspos Penangkapan | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Polda Lampung menetapkan delapan orang sebagai tersangka, karena nekat dan niat membawa bom molotov untuk membakar ke Gedung DPRD Lampung, dalam aksi unjuk rasa pada Senin (1/9/2025) lalu.

Ada pun delapan tersangka tersebut, enam diantaranya masih anak di bawah umur, atau anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Sementara dua lainnya dewasa, di mana satu diantaranya masih dalam pengajaran.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Indra Hermawan mengatakan, dua orang yang ditetapkan tersangka yakni berinisial FJ dan O. Dari keduanya, satu diantaranya masih dalam pengajaran kepolisian.

"Dari pemeriksaan, modus operandi FJ ini berpengaruh media sosial untuk demo membawa bom molotov. Hal tersebut kami dapatkan saat mempelajari media sosial milik tersangka," kata Kombes Indra Hermawan saat ekspos di Mapolda Lampung, Senin (8/9/2025).

Dari pemeriksaan, tersangka FJ ini belajar membuat bom molotov lewat tutorial di media sosial, yang ditemukan dalam histori riwayat di Ponselnya. FJ juga mengajak para anak-anak pelajar untuk demo, dengan menyiapkan bom molotov.

"Jadi tersangka FJ ini yang menyiapkan bahan bahan bom molotov, lalu merakitnya bersama enam anak berhadapan hukum (ABH), yang berhasil kami amankan," ujar Kombes Indra Hermawan.

Dari pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang didapatkan, polisi menyebut, tersangja FJ ini termotivasi terpengaruh dari tontonan konten di media sosial terkait aksi demo yang rusuh di tempat lain

"Jadi untuk aktor intelektual ini setelah kami telusuri di riwayat Ponsel, media sosial, dan rekening yang dimiliki FJ ini tidak ada aktor yang menyuruh untuk membuat bom molotov. Jadi dia ini memang terpengaruh dari media sosial," sebut Kombes Indra Hermawan.

Dari hasil pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara di empat lokasi berbeda, aksi nekat tersangka FJ ini berawal aktivitas ajakan terhadap enam ABH disalah satu Warnet di Tanjungkarang, Bandar Lampung.

Awalnya pada 31 Agustus 2025 sore di Warnet tersebut, terjadi pertemuan antara tersangka FJ dengan enam anak remaja yang masih pelajar, dan beberapa orang lain, hingga muncul ajakan dari FJ untuk ikut demo di DPRD Lampung dengan membawa bom molotov.

Lalu pada 1 September 2025 pagi hari, FJ ini datang lagi ke Warnet tersebut, dan memanggil teman-temannya untuk siap berdemo. Tak lama kemudian, tersangka FJ pergi ke warung untuk membeli minyak tanah 1 liter.

Lalu FJ kembali lagi ke Warnet dengan membawa plastik hitam berisikan botol air mineral, yang sudah terisi minyak tanah. Setibanya di Warnet, FJ ditanya salah satu ABH, terkait pemakaian minyak tanah tersebut, dan dijawab untuk dilempar ke Gedung DPRD Lampung.

Lalu FJ meminta para ABH agar mencarikan sumbu yang hendak dipakai untuk membuat bom molotov. Setelah itu, mereka menuju jembatan penyeberangan orang (JPO) Mall Ramayana, Tanjungkarang.

Mereka lalu melihat rombongan konvoi massa aksi, lalu FJ ini memanggil temannya untuk membantu merakit bom molotov di bawah JPO Ramayana. Setelah semuanya dirakit, bom tersebut langsung dimasukkan ke dalam jaket.

Dari tiga bom molotov yang dirakit, satu diantaranya tertinggal di JPO Ramayana, sedangkan dua lainnya sudah berhasil dibawa, meski satu bom sempat dibuang, namun berhasil diamankan polisi. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved