Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pansus DPRD Bandar Lampung Bongkar Temuan BPK: Pelanggaran Berulang hingga Potensi Kerugian Rp3,3 Miliar
Lampungpro.co, 08-Apr-2026

Sandy 343

Share

Pansus DPRD LHP BPK Rapat bersama OPD Kota Bandar Lampung | LAMPUNGPRO.CO/Ist

“Kita melihat sebagian besar ini bukan hal baru. Persoalan seperti presensi itu berulang dan hampir terjadi di setiap OPD,” ungkap salah satu anggota DPRD dalam forum tersebut.

Pemerintah Kota Bandar Lampung sendiri mengklaim telah melakukan pembenahan melalui integrasi sistem presensi berbasis aplikasi hingga tingkat kelurahan menggunakan aplikasi Siger Berpijar sejak Januari 2026.

Namun, DPRD menilai langkah tersebut terlambat karena baru dilakukan setelah adanya temuan dari auditor negara.

Selain itu, Pansus juga menyoroti pengangkatan 85 tenaga ahli dan koordinator yang dinilai tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Temuan ini dianggap tidak sekadar persoalan administratif, melainkan berpotensi mengarah pada penyimpangan kebijakan dan penggunaan anggaran.

Kepala BKPSDM Kota Bandar Lampung, Zulkifli, mengakui bahwa pihaknya telah menerima teguran dari BPK sejak Oktober 2025 terkait kebijakan tersebut.

“Pada Oktober 2025 kami ditegur oleh BPK karena tidak sesuai aturan. Sejak itu kami melapor ke pimpinan dan tidak lagi melakukan pengangkatan tenaga ahli khusus,” jelasnya.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved