Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Paripurna DPRD Bandar Lampung Seluruh Fraksi Setujui LHP BPK RI 2025 Meski Terdapat Catatan
Lampungpro.co, 17-Apr-2026

Sandy 266

Share

Juru Bicara Pansus DPRD Kota Bandar Lampung, Tig Eri Prabowo | LAMPUNGPRO.CO

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : DPRD Kota Bandar Lampung menggelar rapat paripurna bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung dengan dua agenda strategis, bertempat di Gedung Rapat DPRD, Jumat (17/4/2026).

Dalam hal penyampaian pokok pikiran (pokir) DPRD Tahun 2027 dan laporan Panitia Khusus (Pansus) terkait tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Di satu sisi, forum resmi tersebut diwarnai apresiasi terhadap kinerja pemerintah daerah. Namun di sisi lain, sejumlah catatan kritis justru mengemuka, terutama terkait pengelolaan pajak dan efektivitas belanja daerah yang dinilai masih perlu pembenahan serius.

Juru Bicara Pansus DPRD Kota Bandar Lampung, Tig Eri Prabowo, dalam laporannya menyampaikan hasil pembahasan terhadap tindak lanjut LHP BPK RI, khususnya terkait kepatuhan pengelolaan pajak dan retribusi daerah sepanjang tahun 2024 hingga Triwulan III 2025.

Ia menyebut, secara administratif, seluruh temuan BPK telah ditindaklanjuti oleh Pemkot Bandar Lampung.

“Pemerintah kota menunjukkan sikap kooperatif. Seluruh temuan administratif telah ditindaklanjuti 100 persen sesuai rekomendasi,” ujar Tig Eri di hadapan forum paripurna.

Pernyataan tersebut kemudian diperkuat dengan pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD yang pada umumnya menyatakan menerima dan menyetujui laporan Pansus. Fraksi Gerindra, PKS, NasDem, PKB, Demokrat, dan PAN menyatakan persetujuan tanpa penolakan.

Namun, bukan berarti tanpa catatan.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved