BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : DPRD Kota Bandar Lampung menggelar rapat paripurna bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung dengan dua agenda strategis, bertempat di Gedung Rapat DPRD, Jumat (17/4/2026).
Dalam hal penyampaian pokok pikiran (pokir) DPRD Tahun 2027 dan laporan Panitia Khusus (Pansus) terkait tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Di satu sisi, forum resmi tersebut diwarnai apresiasi terhadap kinerja pemerintah daerah. Namun di sisi lain, sejumlah catatan kritis justru mengemuka, terutama terkait pengelolaan pajak dan efektivitas belanja daerah yang dinilai masih perlu pembenahan serius.
Juru Bicara Pansus DPRD Kota Bandar Lampung, Tig Eri Prabowo, dalam laporannya menyampaikan hasil pembahasan terhadap tindak lanjut LHP BPK RI, khususnya terkait kepatuhan pengelolaan pajak dan retribusi daerah sepanjang tahun 2024 hingga Triwulan III 2025.
Ia menyebut, secara administratif, seluruh temuan BPK telah ditindaklanjuti oleh Pemkot Bandar Lampung.
“Pemerintah kota menunjukkan sikap kooperatif. Seluruh temuan administratif telah ditindaklanjuti 100 persen sesuai rekomendasi,” ujar Tig Eri di hadapan forum paripurna.
Pernyataan tersebut kemudian diperkuat dengan pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD yang pada umumnya menyatakan menerima dan menyetujui laporan Pansus. Fraksi Gerindra, PKS, NasDem, PKB, Demokrat, dan PAN menyatakan persetujuan tanpa penolakan.
Namun, bukan berarti tanpa catatan.
Berikan Komentar
Olahraga
476
Bandar Lampung
555
Olahraga
581
266
17-Apr-2026
315
17-Apr-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia