"Kapolres setempat yang wilayahnya menggelar Pilkades dan TNI dalam Pam Pilkades adalah tugas pembantuan kepada Pemda dan POLRI dalam konteks Kamtibmas dan bantuan distribusi logistik Pilkades bila diperlukan. Kejaksaan juga diharapkan bekerja secara profesional, cermat dan hati-hati dan berkoordinasi dengan pihak-pihak tertentu, khususnya APIP terkait laporan/dugaan penyalahgunaan dana desa bagi calon Kepala Desa petahana yang diduga dari lawan politik. Selanjutnya, menindak tegas para pelaku politik uang, SARA dan mengganggu ketertiban umum," ujar Gubernur.
Gubernur juga berpesan agar Bupati Lampung Tengah setelah melaksanakan Pemilihan Kepala Kampung Serentak, diminta menyampaikan Laporan hasil pemilihan kepala desa paling lama 14 (empat belas) hari setelah pelaksanaan tahapan pelantikan kepala desa terpilih. Bupati Lampung tengah Musa Ahmad, S.Sos dalam laporannya menyampaikan bahwa pada Pemilihan Kepala Kampung Serentak Tahun 2022 di Kabupaten Lampung Tengah dilaksanakan di 82 Kampung dari 27 Kecamatan.
Lima kampung yang melaksanakan secara E-Voting yakni Kampung Wates, Kalisari, Gunung Agung, Pujo Basuki, dan Kampung Restu Buana. Dengan jumlah calon Kepala Kampung 275 Calon (248 laki-laki, 27 Perempuan), DPT berjumlah 271.007 orang, jumlah TPS sebanyak 563, dengan jumlah panitia sebanyak 3.225 orang.
Menurut Bupati, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah telah memenuhi semua instrumen kesiapan pemilihan kepala kampung serentak tahun 2022 sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri No.72 Tahun 2020. "Mudah-mudahan pemilihan Kepala Kampung yang kita lakukan di Lampung Tengah ini bisa berjalan dengan sebagaimana mestinya. Serta, bisa melahirkan para pemimpin yang terbaik di Kampungnya masing-masing," ujar Bupati.
Kemudian kegiatan ini dilanjutkan dengan Zoom Meeting bersama dengan Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Bina Pemdes Kemendagri) Yusharto Huntoyungo. Menurut Dirjen, Pemilihan Kepala Kampung Serentak ini memiliki nilai strategis dan penting dalam upaya meningkatkan proses demokrasi pada tingkat desa dengan menggunakan sistem e-voting
Dirjen juga mengapresiasi upaya Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah atas terlaksananya proses demokrasi ini hingga ketingkat desa. "Saya setuju dan mendukung upaya Pak Gubernur dalam hal penanggulangan pandemi, seperti telah disampaikan beliau sebelumnya. Agar dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Kampung harus tetap berpedoman pada protokol kesehatan," ucap Yusharto Huntoyungo.
Pada kegiatan tersebut Gubernur Arinal Djunaidi didampingi oleh Bupati Lampung Tengah, Kapolda Lampung dan Kepala Dinas PMDT Provinsi Lampung, meninjau langsung proses pemilihan Kepala Kampung secara E-Voting di Kampung Wates. (***)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
19514
Bandar Lampung
9972
Gerbang Sumatera
5155
Lampung Barat
4532
Gerbang Sumatera
3882
157
11-Apr-2025
542
10-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia