Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemilu, Menghitung Suara Berbekal Aplikasi Abal-Abal
Lampungpro.co, 19-Feb-2024

Amiruddin Sormin 358

Share

Amiruddin Sormin

Tabik puunnn

Saya terpaksa urun saran menasihati teman yang memarahi anaknya karena nilai matematika jelek. "Tak usah pesimistis masa depannya suram. Doakan saja, kelak anakmu jadi anggota Komisi Pemilihan Umum alias KPU," kata saya.

"Lho, bukankah tugas utama KPU itu menghitung yang matematikanya harus gapah," sergah kawan.

Itu, kalau dia sadar tugas utamanya menghitung. Nyatanya dimana-mana muncul kegaduhan gara-gara salah hitung.

"Kan ada aplikasi Sirekap yang dibangun miliaran rupiah untuk mempermudah dan memperpecepat penghitungan suara," timbal kawan.

Justru keputusan memakai aplikasi Sirekap itu diambil tanpa pakai logika matematika. Coba simak pernyataan komisioner KPU saat menanggapi kekacauan hasil Sirekap.

Katanya, yang terjadi bukan penggelembungan suara. Tapi akibat ketidakmampuan mengonversi gambar di Formulir C1 Plano ke angka. Sehingga, muncul angka Sirekap di luar nalar.

Kemudian, untuk menutupi kelemahan aplikasi abal-abal itu, KPU pun bikin statemen bahwa hasil yang diakui adalah penghitungan suara berjenjang manual mulai tingkat PPS, PPK, hingga KPU.

Dimana logika matematikanya, kalau hasil yang diakui adalah penghitungan matematika manual jaman biyen. Buat apa gagah-gagahan bangun aplikasi Sirekap, kalau yang dipakai penghitungan manual. Apakah KPU takut dicap tak masuk era digital atau cuma biar ada proyek?

So, kata saya, tenang-tenang saja kalau nilai matematika anakmu jeblok. Sudah ada bukti, tak perlu komisioner KPU berilmu matematika kelas wahid dalam menyelenggarakan Pemilu. Jadi, perbanyak saja doa, semoga kelak anakmu jadi anggota KPU.

Salam

Amiruddin Sormin

Wartawan Utama

Berikan Komentar

Anonymous


Wkwkwk... Bener banget.. Moga ke depan akan lebih baik

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1236


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved