Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemkot Bandar Lampung Terima Penghargaan Insentif Fiskal Rp6,5 Miliar dari Kemendagri
Lampungpro.co, 06-Aug-2024

Febri 119

Share

Wali Kota Bandar Lampung Saat Menerima Insentif Fiskal dari Kemendagri | Lampungpro.co/Dok Kominfo

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, menerima penghargaan insentif fiskal Rp6,5 miliar dari pemerintah pusat, atas kinerjanya dalam pengendalian inflasi pada tahun berjalan.

Penghargaan insentif fiskal tersebut, diserahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kepada Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana di Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (5/8/2024).

Koordinator Kehumasan dan Publikasi Pemkot Bandar Lampung, Ali Rozi mengatakan, insentif fiskal diberikan karena keberhasilan Pemkot Bandar Lampung kendalikan inflasi di tahun 2024.

"Kami meraih insentif fiskal kurang lebih Rp6,5 miliar dari pemerintah pusat," kata Ali Rozi dilansir Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Selasa (6/8/2024).

Menurut Ali Rozi, pemberian insentif fiskal tersebut sebagai bentuk pemberian apresiasi kepada pemerintah daerah, dengan kinerja pengendalian inflasi terbaik periode tahun anggaran 2024.

"Berdasarkan data terkini Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat inflasi di Bandar Lampung hingga Juni 2024 tercacat sebesar 2,25 persen year on year, kemudian 0,44 persen year to date, dan -0,01 persen month to month," ujar Ali Rozi.

Sebelumnya, Kepala BPS Bandar Lampung Akhmad Nasrudin mengungkapkan, terkendalinya inflasi di Bandar Lampung mendapatkan apresiasi dari Kemendagri, yang setiap bulannya melakukan pemantauan kepada daerah.

Menurutnya, inflasi yang terkendali di Bandar Lampung karena terdapat sejumlah faktor, seperti adanya program-program Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, serta sejumlah komoditas yang harganya terjaga.

"Diketahui bersama, ada program bagi beras gratis dan sebagainya, tentu ini mempengaruhi karena Bandar Lampung bukanlah daerah produsen," ungkap Akhmad Nasrudin.

Dengan pengaruh tersebut, sehingga mereka harus ada jaminan atas distribusi dan ketersediaan barang agar harga itu terkendali, hal-hal seperti itulah yang dinilai dapat mempengaruhi fluktuasi harga.

Insentif fiskal merupakan dana yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang diberikan kepada daerah, berdasarkan kinerja tertentu berupa perbaikan dan pencapaian kinerja berupa tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, serta pelayanan dasar yang mendukung kebijakan strategis nasional.

Insentif fiskal dapat digunakan guna memacu daerah untuk semakin meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, kesehatan fiskal anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), serta pelayanan dasar publik di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pelayanan umum pemerintahan. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1265


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved