BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, menerima penghargaan insentif fiskal Rp6,5 miliar dari pemerintah pusat, atas kinerjanya dalam pengendalian inflasi pada tahun berjalan.
Penghargaan insentif fiskal tersebut, diserahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kepada Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana di Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (5/8/2024).
Koordinator Kehumasan dan Publikasi Pemkot Bandar Lampung, Ali Rozi mengatakan, insentif fiskal diberikan karena keberhasilan Pemkot Bandar Lampung kendalikan inflasi di tahun 2024.
"Kami meraih insentif fiskal kurang lebih Rp6,5 miliar dari pemerintah pusat," kata Ali Rozi dilansir Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Selasa (6/8/2024).
Menurut Ali Rozi, pemberian insentif fiskal tersebut sebagai bentuk pemberian apresiasi kepada pemerintah daerah, dengan kinerja pengendalian inflasi terbaik periode tahun anggaran 2024.
"Berdasarkan data terkini Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat inflasi di Bandar Lampung hingga Juni 2024 tercacat sebesar 2,25 persen year on year, kemudian 0,44 persen year to date, dan -0,01 persen month to month," ujar Ali Rozi.
Sebelumnya, Kepala BPS Bandar Lampung Akhmad Nasrudin mengungkapkan, terkendalinya inflasi di Bandar Lampung mendapatkan apresiasi dari Kemendagri, yang setiap bulannya melakukan pemantauan kepada daerah.
Menurutnya, inflasi yang terkendali di Bandar Lampung karena terdapat sejumlah faktor, seperti adanya program-program Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, serta sejumlah komoditas yang harganya terjaga.
"Diketahui bersama, ada program bagi beras gratis dan sebagainya, tentu ini mempengaruhi karena Bandar Lampung bukanlah daerah produsen," ungkap Akhmad Nasrudin.
Dengan pengaruh tersebut, sehingga mereka harus ada jaminan atas distribusi dan ketersediaan barang agar harga itu terkendali, hal-hal seperti itulah yang dinilai dapat mempengaruhi fluktuasi harga.
Insentif fiskal merupakan dana yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang diberikan kepada daerah, berdasarkan kinerja tertentu berupa perbaikan dan pencapaian kinerja berupa tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, serta pelayanan dasar yang mendukung kebijakan strategis nasional.
Insentif fiskal dapat digunakan guna memacu daerah untuk semakin meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, kesehatan fiskal anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), serta pelayanan dasar publik di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pelayanan umum pemerintahan. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
14525
EKBIS
6477
Bandar Lampung
4190
262
31-Mar-2025
259
31-Mar-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia