BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Provinsi Lampung meminta Pemerintah Kabupaten Tanggamus mempercepat penanggulangan tuberkulosis (TBC). Pasalnya, dari estimasi 2.532 kasus TBC di Tanggamus, kasus baru yang berhasil ditemukan dan dilaporkan baru mencapai 946 kasus atau sekitar 37 persen.
Hal tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) Kabupaten Tanggamus yang dipimpin Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela secara virtual dari Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (6/8/2026).
Rapat tersebut diikuti Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus Suaidi beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Tanggamus. Selain mengevaluasi capaian program, pertemuan ini juga membahas langkah percepatan penanggulangan TBC untuk mendukung target eliminasi TBC secara nasional pada 2030.
Jihan mengatakan, TBC masih menjadi tantangan serius dalam pembangunan kesehatan di Provinsi Lampung. Penyakit tersebut tidak hanya berdampak terhadap kesehatan, tetapi juga dapat menurunkan produktivitas masyarakat.
"Untuk meningkatkan produktivitas masyarakat, tentu pembangunan kesehatan juga menjadi bagian penting untuk menuntaskan penanggulangan tuberkulosis di Provinsi Lampung," ujar Jihan.
Menurutnya, target eliminasi TBC pada 2030 membutuhkan kerja sama seluruh pemerintah kabupaten/kota dan berbagai sektor. Upaya yang harus diperkuat meliputi penemuan kasus secara aktif, memastikan pasien menjalani pengobatan hingga tuntas, serta menghilangkan stigma terhadap penderita TBC.
Jihan menilai Tanggamus memiliki potensi untuk mempercepat penanganan TBC dengan melibatkan pemerintah daerah, tenaga kesehatan, kader Posyandu, aparatur pekon, dan masyarakat.
"Rapat koordinasi ini hendaknya menjadi momentum untuk menyamakan persepsi, mengevaluasi capaian, dan mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan," katanya.
Ia menegaskan, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab penting dalam penanggulangan TBC sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021. Tanggung jawab tersebut mencakup koordinasi program, penyediaan anggaran dan sumber daya manusia, penemuan kasus secara aktif, serta memastikan pasien yang terdiagnosis tercatat dan dilaporkan dalam sistem.
Jihan juga meminta penguatan kolaborasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), camat, lurah, Tim Penggerak PKK, akademisi, dunia usaha, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga komunitas kesehatan.
Selain penemuan kasus baru yang masih rendah, cakupan Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) di Tanggamus juga baru mencapai 13 persen.
Karena itu, Jihan meminta Pemkab Tanggamus meningkatkan penemuan kasus secara aktif, memperluas pemeriksaan terhadap kelompok berisiko, memperkuat jejaring fasilitas pelayanan kesehatan, serta mengoptimalkan pelaporan melalui Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB).
Pemantauan capaian program juga diminta dilakukan secara berkala agar kendala di lapangan dapat segera ditangani.
Dari sisi kebijakan, Tanggamus sebenarnya telah memiliki Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan Tuberkulosis melalui Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 40 Tahun 2025 tentang RAD Penanggulangan Tuberkulosis Tahun 2025–2030. Kabupaten tersebut juga telah menerbitkan keputusan bupati tentang pembentukan TP2TB.
Jihan mengapresiasi kebijakan tersebut. Namun, ia mengingatkan agar dokumen yang telah diterbitkan segera diterjemahkan menjadi program dan kegiatan nyata.
Ia juga menyoroti masih terbatasnya jumlah Surat Keputusan (SK) Desa Siaga Tuberkulosis di Tanggamus. Pemerintah kabupaten diminta memperbanyak dan mengoptimalkan Desa Siaga sebagai salah satu ujung tombak penanggulangan TBC di tingkat masyarakat.
Saat ini, Tanggamus memiliki 50 kader TBC. Jumlah tersebut dinilai perlu terus diperkuat agar kader dapat membantu penelusuran kasus dan mendukung pelaksanaan program di lingkungan masyarakat.
Untuk mempercepat penemuan kasus, Pemerintah Provinsi Lampung bersama Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) juga tengah mengembangkan situs Peduli Tuberkulosis Lampung sebagai sarana skrining mandiri.
Melalui platform tersebut, masyarakat dapat melakukan pemeriksaan awal untuk mengetahui tingkat risiko TBC. Hasil skrining kemudian menjadi dasar penelusuran kasus yang akan diintegrasikan dengan program Cek Kesehatan Gratis (CKG).
Selain itu, Provinsi Lampung akan menerima tambahan 25 unit X-ray portabel dari pemerintah pusat untuk memperkuat layanan diagnosis TBC.
Jihan meminta pemerintah kabupaten/kota menyiapkan kelengkapan administrasi dan sumber daya manusia agar peralatan tersebut dapat segera dimanfaatkan untuk pelayanan masyarakat.
Sementara itu, Sekda Tanggamus Suaidi mengatakan pemerintah daerah berkomitmen memperkuat upaya penanggulangan TBC melalui sosialisasi, pembentukan Kampung Siaga, pemeriksaan aktif di masyarakat, investigasi kontak, serta koordinasi lintas sektor.
"Untuk itu, kami akan terus memperkuat sosialisasi, pembentukan Kampung Siaga, skrining aktif di masyarakat, investigasi kontak, serta koordinasi lintas sektor," kata Suaidi.
Berikan Komentar
Saya melepas mereka dengan bangga. Sayangnya, kebanggaan tidak otomatis...
616
251
02-Nov-2026
358
02-Nov-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia