BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, mengikuti Rapat Admin Game Tanggap Darurat dalam menghadapi megathrust dan tsunami secara virtual di Ruang Kerja Sekdaprov Lampung, Kamis (28/8/2025).
Penyelenggaraan kegiatan ini, didasari oleh Peraturan Presiden Nomor 202 Tahun 2024 tentang Dewan Pertahanan Nasional dan Direktif Menteri Pertahanan RI selaku Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional, untuk penyusunan Solusi Kebijakan tentang tanggap darurat dalam menghadapi megathrust dan tsunami kepada Presiden Republik Indonesia selaku Ketua Dewan Pertahanan Nasional.
Wakil Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Wamenhan RI) sekaligus Sekretaris Dewan Pertahanan Nasional, Donny Ermawan mengatakan, pihaknya berharap, forum tersebut dapat menghasilkan solusi kebijakan strategis lintas sektor dalam menghadapi skenario terhadap bencana megathrust dan tsunami.
"Diharapkan para pelaku aktif tau apa yang menjadi tugas, fungsi dan kewenangan dari kementerian dan lembaga masing-masing bisa dilakukan, apa yang harus dilakukan dan juga kendala-kendala apa yang dialami sehingga akan dirumuskan solusi kebijakan apa yang dapat dilakukan," kata Donny Ermawan.
Megathrust sendiri, merupakan jenis gempa bumi besar yang terjadi akibat pergeseran lempeng tektonik di zona subduksi. Di Selat Sunda, tekanan akumulasi lempeng dapat melepaskan energi besar, jika lepas secara tiba-tiba, dapat memicu tsunami.
Menurut peneliti BRIN, jika terjadi gempa megathrust berkekuatan hingga Magnitudo 8,7, tsunami dengan tinggi antara 4-8 meter berpotensi menerjang wilayah pesisir Lampung dalam waktu kurang dari satu jam. Meski demikian, kesiapsiagaan dan mitigasi yang matang membuat masyarakat bisa selamat dan tetap tenang.
Sebagai bentuk kesiapan di daerah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah menerbitkan Rencana Kontinjensi Bencana Tsunami Lampung yang diterbitkan dalam Peraturan Gubernur Lampung Nomor 29 Tahun 2023, tentang Rencana Kontinjensi Bencana Tsunami.
Dalam Peraturan Gubernur Lampung Nomor 29 Tahun 2023 tersebut, dijelaskan Rencana Kontinjensi Bencana Tsunami Lampung dimaksudkan untuk memberikan acuan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam penanganan darurat bencana tsunami, dalam mewujudkan penanganan bencana tsunami yang cepat, tepat, efektif, terkoordinasi dan menyeluruh di Lampung.
Berikan Komentar
Humaniora
377
Kominfo Lampung
454
Kominfo Lampung
368
212
29-Aug-2025
328
29-Aug-2025
298
29-Aug-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia