Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Peredaran Oli Palsu AHM Dibongkar Polda Lampung, Tersangka Akui Oplos Oli Bekas Dengan Bahan Baku Kimia
Lampungpro.co, 05-Jul-2024

Febri 179

Share

Polda Lampung Saat Ekspos Penangkapan | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pelaku pemalsuan oli bermerek Astra Honda Motor (AHM) MPX1 yang berhasil ditangkap Polda Lampung, mengakui memproduksi oli palsu dari oli bekas yang dicampur dengan sejumlah cairan, agar seolah-olah seperti aslinya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Donny Arief Pratomo mengatakan, tersangka pria berinisial HT warga Tangerang, Banten ini, melakukan produksi oli palsu, dia meracik sendiri, dan mengemasnya sampai penjualan.

"Tersangka HT ini mendapatkan bahan baku oli bekas dari beberapa tempat. Setelah itu dibawa ke gudang tersangka di Tangerang, untuk dicampur bahan lainnya," kata Kombes Donny Arief Pratomo saat ekspos di Mapolda Lampung, Jumat (5/7/2024).

Kemudian setelah bahan oli bekas dan bahan lainnya termasuk bahan pewarna dicampur, tersangka meraciknya kembali menjadi oli yang seolah-olah asli.

"Setelah jadi diolah, oli palsu tersebut kemudian dikemas tersangka ke dalam botol, lalu ditempeli stiker yang identik dengan kemasan asli," ujar Kombes Donny Arief Pratomo.

Selain itu, tersangka juga membuat stiker dan juga botol secara mandiri, dibuat persis menyerupai merek asli dari AHM, sehingga konsumen yang tidak jeli bisa tertipu.

Dari pengakuannya, tersangka mengaku dulunya mengikuti orang lain yang juga membuat oli palsu.

Atas dasar itu, tersangka belajar cara mengolah oli palsu, ketika orang yang diikutinya bangkrut, lalu dia melakukannya secara mandiri.

Menurut Kombes Donny, tersangka HT ini melakukan praktek baru empat bulan, sehingga produksinya tidak terlalu banyak. Tersangka hanya memproduksinya ketika ada permintaan, sementara diakui seminggu masih memproduksi 60-70 botol oli bekas.

Sebelumnya, jajaran Subdit I Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditres Krimsus) Polda Lampung, berhasil mengungkap peredaran oli palsu beremerek AHM MPX di wilayah Bandar Lampung.

Pengungkapan ini bermula adanya informasi yang diterima tim, terkait adanya peredaran oli palsu asal luar Lampung, namun didagangkan di Lampung.

Kemudian pada 26 Juni 2024, tim menemukan kendaraan truk Colt Diesel Z 9645 DA mencurigakan, yang terparkir di tepi jalan di Way Halim, Bandar Lampung.

Lalu tim memeriksa isinya, diketahui sedang mengangkut beberapa dus oli diduga palsu. Saat diinterogasi ke sopir dan kernet truk, mereka mengaku oli yang dibawa berasal dari Tangerang, Banten.

Dari keduanya, polisi kemudian melakukan pengembangan atas kepemilikan barang, ternyata di Tangerang ditemukan lokasi oli diproduksi dan dimuat.

Saat penggerebekan di Tangerang, didapati barang bukti berupa dus, oli kemasan, botol oli, peralatan yang digunakan untuk memproduksi, dan beberapa drum.

Tersangka HT ini merupakan pemilik dan juga orang yang memproduksi oli palsu tersebut. Sementara dalam kasus tersebut, polisi memeriksa 10 orang sebagai saksi baik yang di lokasi pembuatan maupun sopir dan kernet yang mengantar barang ke Lampung. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3764


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved