Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

PPKM Level 4 di Bandar Lampung Lanjut hingga 8 Agustus, ini Bedanya dengan PPKM Darurat
Lampungpro.co, 25-Jul-2021

Amiruddin Sormin 4132

Share

Penyekatan di Jalan Diponegoro, Bandar Lampung, sejak Selasa (13/7/2021). LAMPUNGPRO.CO/SANDY

1. Pelaksanaan kegiatan pada sektor esensial seperti:





Industri orientasi ekspor dimana pihak perusahaan harus menunjukkan bukti contoh dokumen pemberitahuan ekspor barang (PEB) selama 12 bulan terkahir atau dokumen lain yang menunjukkan rencana ekspor dan wajib memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) dapat beroperasi dengan ketentuan sebagai berikut ini:


1 2 3 4 5 6 7

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved