Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

PPKM Level 4 di Bandar Lampung Lanjut hingga 8 Agustus, ini Bedanya dengan PPKM Darurat
Lampungpro.co, 25-Jul-2021

Amiruddin Sormin 4134

Share

Penyekatan di Jalan Diponegoro, Bandar Lampung, sejak Selasa (13/7/2021). LAMPUNGPRO.CO/SANDY

Namun Inmendagri tidak memberikan kriteria yang jelas kapan suatu daerah masuk dalam kategori PPKM Level 4 dan kapan masuk dalam kategori PPKM Level 3. Seluruh aturan yang tertuang dalam Imendagri berlaku untuk PPKM Level 4 dan Level 3. Seperti itulah perbedaan PPKM Darurat dan PPKM Level 4 yang perlu diketahui setiap lapisan masyarakat. (***)

Editor: Amiruddin Sormin, Kontributor: Nadia Lutfiana Mawarni

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved