Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Puncak Kemarau Agustus-September, ini Kebijakan Kementerian Pertanian
Lampungpro.co, 13-Aug-2018

Amiruddin Sormin 1048

Share

JAKARTA (Lampungpro.com): Kementerian Pertanian (Kementan) mengambil langkah strategis dalam mengantisipasi puncak musim kemarau yang berdasarkan perkirakan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terjadi pada Agustus dan September 2018. Sejumlah langkah antisipatif yang dilakukan Kementan diyakini mampu menjaga produksi pertanian, khususnya padi.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Tanaman Pangan, Kementan, Sumarjo Gatot Irianto, mengatakan, sejumlah langkah komprehensif dilakukan. Misalnya, melakukan percepatan tanam pada daerah yang belum mengalami kekeringan, penggunaan bibit padi khusus lahan kering, dan penerapan teknologi dan mekanisasi untuk penyediaan air.

Secara kelembagaan, Kementan juga meningkatkan sosialisasi dan koordinasi kepada seluruh pemangku kepentingan di setiap daerah. Secara umum, Gatot menyatakan musim kekeringan seharusnya tidak selalu dipandang sebagai sesuatu yang buruk. Menurutnya, justru banyak peluang dan kesempatan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi jika dikelola dengan baik.

Data luas pertanaman pertanaman tahun ini yang lebih baik dibanding tahun sebelumnya. Dibanding bulan Oktober-Juli 2016/2017, pertanaman di bulan yang sama tahun 2017/2018 ini surplus 738.524 hektare (ha). Selain itu, luas petanaman bulan Juni sebagai awal kemarau 2018 mencapai 984.234 hektare, juga masih lebih baik dibandingkan pada bulan yang sama tahun lalu yakni seluasi 933.390 ha. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3761


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved