BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung meminta sengketa pers diselesaikan melalui Dewan Pers (DP) dan tidak berdasarkan KUHP. Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah menyampaikan hal ini saat audiensi pengurus harian PWI Lampung bersama Kapolda Irjen Pol Akhmad Wiyagus, Rabu (3/10/2022).
Dia mengatakan, ketentuan itu juga merujuk pada Memorandum of Understanding (MoU) antara Kapolri, Kajagung, dan Dewan Pers. "Sesuai UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, jangan langsung diarahkan ke pidana," kata Wira sapaan akrabnya.
Selain itu, Wira juga menekankan pentingnya pendidikan jurnalistik kepada anggota Polda Lampung dan jajaran. Menurutnya, hal itu bagian dari kolaborasi antara Polda Lampung dan PWI Lampung. "Dalam hal ini kami juga bisa dilibatkan dalam memberikan pemahaman jurnalistik kepada para siswa Sekolah Polisi Negara," kata dia.
Dalam praktik di lapangan, wartawan pasti akan bersinggungan dan berinteraksi dengan jajaran kepolisan. Untuk itu pihaknya berharap jajaran kepolisan bisa memahami tugas-tugas wartawan.
Sebagai pilar keempat demokrasi, PWI Lampung sepakat untuk menjaga suasana kamtibmas bersama jajaran Polda Lampung, tentunya dengan cara berbeda dan sesuai tugas dan tupoksi masing-masing. "Jadi jika ada sengketa pers diusahakan diselesaikan melalui Dewan Pers bukan langsung pakai KUHP," ujarnya.
Wira juga memaparkan sejumlah kegiatan dan program yang dilaksanakan oleh PWI Lampung di masa kepemimpinannya. Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjenpol) Akhmad Wiyagus, menyambut baik audensi tersebut. Terutama pada kolaborasi dan sinergi antara Polda Lampung dan PWI Lampung.
"Terima kasih kasih kepada kawan kawan dari PWI Lampung sudah menyempatkan diri menyambangi kami. Silaturahmi ini sangat strategis," kata Kapolda didampingi Kabid Humas Komisaris Besar (Kombes) Pol Zahwani Pandra dan Kepala Operasional (Karo) Ops Komisaris Besar (Kombes) Pol Amiludin Roemtaat.
Bahkan, Kapolda sangat tertarik dengan wacana pelatihan jurnalistik yang digagas PWI Lampung. Terkait fungsi pers sebagai sosial kontrol, Kapolda pun mendukung karena itu sebagai bahan dan data dan menjadi referensi pihaknya.
"Kritik itu dapat membuat kita mawas diri. Saya sangat setuju dengan adanya pelatihan jurnalistik itu. Kalau bisa secepatnya kita realisasikan," kata Kapolda. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
329
Lampung Selatan
25581
Humaniora
3473
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia