Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Rakor Akhir GTRA 2025, Pemprov Lampung Dorong Reforma Agraria Jadi Pilar Ekonomi Berbasis Desa
Lampungpro.co, 19-Sep-2025

Febri 328

Share

Sekdaprov Lampung Saat Hadiri Rakor Akhir GTRA 2025 | Lampungpro.co/Dok Kominfo

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendorong pelaksanaan program reforma agraria, agar bisa menjadi pilar ekonomi berbasis desa, saat rapat koordinasi (Rakor) akhir, Penyelenggaraan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2025, di Aula Kantor BPN Lampung, Kamis (18/9/2025).

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan mengatakan, reforma agraria merupakan agenda strategis nasional untuk mewujudkan keadilan sosial.

Program tersebut, dijalankan melalui penataan penguasaan, pemilikan, dan pemanfaatan tanah, legalisasi aset, penguatan kelembagaan, penyelesaian konflik, serta pemberdayaan masyarakat sesuai Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023.

"Cita-cita besar reforma agraria tidak akan tercapai tanpa kerja nyata, komitmen kuat, dan kolaborasi lintas sektor. Skema ini harus dilaksanakan secara utuh, melalui integrasi pemberian aset dan pembukaan akses, agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat," kata Marindo Kurniawan.

Menurutnya, pelaksanaan reforma agraria tidak hanya sebatas dokumen atau data, tetapi harus menjadi transformasi sosial yang nyata. Pemprov Lampung berharap, koordinasi lintas sektor dapat memperkuat sinergi antara pusat, daerah, hingga pemangku kepentingan desa.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Lampung sekaligus Ketua Pelaksana Harian GTRA, Hasan Basri Natamenggala menyampaikan capaian terbaru dalam pelaksanaan program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Hasan menyebut, tim GTRA berhasil mengidentifikasi potensi objek reforma agraria seluas 1.207 hektare di Lampung Timur dengan subjek sebanyak 3.881 jiwa.

"Data yang dihasilkan sangat lengkap, baik objek maupun subjeknya. Potensi ini akan segera ditindaklanjuti melalui penataan aset, jadi kami berharap, hasil ini bisa mempercepat realisasi reforma agraria di daerah," sebut Hasan Basri Natamenggala.

Hasan menjelaskan, lahan yang masuk dalam program di Lampung Timur berasal dari bekas penempatan kolonial Belanda, yang kemudian berubah menjadi kawasan transmigrasi pada masa kemerdekaan. Status tanah tersebut, juga dinilai clean and clear, sehingga layak untuk ditindaklanjuti dalam program reforma agraria.

Meski demikian, Hasan menekankan reforma agraria tidak boleh berhenti pada penerbitan sertifikat tanah. Pemerintah juga harus memastikan akses masyarakat terhadap permodalan, pendampingan usaha, dan sarana produksi, agar manfaat ekonominya bisa benar-benar dirasakan.

"Profil usaha di lokasi tersebut masih sederhana, karena itu, akses permodalan dan pendampingan sangat penting. Hal ini sejalan dengan tiga cita Pemprov Lampung dalam mewujudkan ekosistem ekonomi berbasis desa," jelas Hasan.

Hasan juga mengapresiasi kerja tim GTRA Lampung maupun kabupaten/kota, yang telah menunjukkan dedikasi tinggi meski menghadapi banyak hambatan. Hasan menekankan pentingnya membangun pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di desa, agar masyarakat tidak perlu bergantung pada lapangan pekerjaan di perkotaan.

Dalam kesempatan itu, Sekda Marindo Kurniawan menyerahkan secara simbolis hasil kerja tim GTRA Lampung kepada Kepala Kantor Pertanahan Lampung Timur, untuk segera ditindaklanjuti.

Proses selanjutnya, akan ditentukan apakah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau redistribusi tanah.

Selain fokus di Lampung Timur, Tim GTRA Lampung juga terus memantau dan membantu penyelesaian konflik agraria di daerah lain, termasuk kasus di Lampung Tengah yang sedang diinisiasi Tim GTRA kabupaten.

Forum tersebut, diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi strategis untuk mempercepat pelaksanaan reforma agraria secara inklusif dan berkelanjutan.

Dengan adanya identifikasi lahan seluas 1.207 hektare di Lampung Timur, pemerintah optimistis program reforma agraria mampu memperkuat kepastian hukum atas tanah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Upaya tersebut, juga sejalan dengan visi Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dalam mendorong pembangunan desa berbasis ekonomi kerakyatan.

Melalui program ini, reforma agraria diharapkan tidak hanya menghadirkan keadilan dalam penguasaan tanah, tapi juga menciptakan peluang ekonomi baru bagi warga Lampung, yang pada akhirnya, keberhasilan ini akan memperkuat fondasi pembangunan yang berkelanjutan. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved