Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Rakor Pemberantasan Korupsi, Pemprov Lampung dan KPK Satu Visi Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Bersih
Lampungpro.co, 06-Nov-2025

Febri 339

Share

Rakor Pemberantasan Korupsi Pemprov Lampung dan KPK | Lampungpro.co/Dok Kominfo

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) penguatan sinergi dan kolaborasi pemberantasan korupsi pemerintah daerah wilayah Lampung, yang diikuti 15 kabupaten/kota se-Lampung di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (5/11/2025).

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, pihaknya menilai kehadiran KPK merupakan momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Menurutnya, arah pembangunan nasional yang tertuang dalam visi Indonesia maju menuju Indonesia emas 2045, turut menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi seluruh elemen bangsa, di mana pembangunan di daerah harus selaras dengan arah dan prioritas pembangunan nasional.

"Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah menetapkan visi Lampung maju menuju Indonesia emas, yang sejalan dengan cita-cita nasional. Namun semua itu tidak akan tercapai, tanpa adanya integritas dan komitmen bersama," kata Rahmat Mirzani Djausal.

Gubernur Mirza juga menyoroti pentingnya daya saing daerah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Ia mencontohkan sektor pertanian seperti komoditas singkong dan berbagai komoditas pertanian lainnya, saat ini masih banyak menghadapi tantangan efisiensi dan produktivitas.

"Daya saing harus ditingkatkan, sehingga pemerintah tidak boleh hanya menyerahkan sepenuhnya pada mekanisme pasar. Negara harus hadir agar kebijakan yang dibuat berpihak pada kepentingan rakyat," ujar Rahmat Mirzani Djausal.

Menurutnya, integritas menjadi pondasi utama dalam pelaksanaan pembangunan. Tanpa adanya integritas, maka kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan menurun, dan memperlambat laju pembangunan.

"Keterbatasan fiskal, dinamika ekonomi global, dan tantangan pemerataan pembangunan hanya bisa kita hadapi dengan integritas, kreativitas, dan akuntabilitas," ujar Gubernur Lampung.

Gubernur Lampung juga mengajak seluruh kepala daerah dan instansi vertikal, untuk memperkuat kerja sama dan saling mengawasi dalam setiap proses kebijakan publik dan pengelolaan anggaran.

Sementara itu, Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto menegaskan, kolaborasi lintas sektor dalam pemberantasan korupsi, terutama di tingkat daerah sangat penting untuk dilakukan.

"Kegiatan ini sangat lengkap, karena melibatkan kepala daerah, DPRD, aparat penegak hukum, hingga lembaga vertikal. Semua bersatu dalam semangat sinergi memberantas korupsi," tegas Setyo Budiyanto.

Menurutnya, pemberantasan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh dengan tiga pendekatan utama yakni pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Semua aspek harus berjalan simultan, tidak bisa hanya mengandalkan penindakan tanpa memperkuat pendidikan dan pencegahan.

Setyo menambahkan, arahan Presiden RI yang menempatkan pemberantasan korupsi sebagai prioritas nasional harus menjadi pedoman bagi seluruh jajaran pemerintahan.

"Kalau Presiden sudah menekankan pentingnya pemberantasan korupsi, maka tugas semuanya adalah menjalankannya sesuai fungsi masing-masing," tambah Setyo Budiyanto.

Dalam paparannya, ia juga menyoroti skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang masih berada di angka 37 dari 100 dan menempati peringkat 99 dunia. Angka ini menunjukkan masih adanya perilaku koruptif dalam pelayanan publik, perizinan, dan pengelolaan keuangan, sehingga integritas birokrasi harus menjadi prioritas.

Ketua KPK juga mengingatkan pentingnya menghindari praktik konflik kepentingan, gratifikasi terselubung, serta jual beli jabatan yang kerap terjadi di sejumlah daerah. Pejabat publik harus bekerja untuk rakyat, bukan memanfaatkan jabatan untuk keuntungan pribadi.

Setyo mengajak seluruh pemangku kepentingan termasuk pemerintah daerah, BPKP, kejaksaan, kepolisian, dan Pengadilan Tipikor, untuk memperkuat koordinasi dalam pencegahan korupsi. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved