BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Tiktoker asal Lampung BT alias Bang Taun, akhirnya turut angkat bicara terkait tuduhan yang menimpa dirinya, yang disebut telah menipu dan menilap uang honor Susilawati atau yang dikenal bunda dor dor, saat menerima job di Jakarta.
Klarifikasi tersebut, dijelaskan langsung oleh Bang Taun bersama tim kuasa hukumnya yang dipimpin Ahmad Handoko, lewat akun media sosial baik Tiktok maupun Instagram pribadinya Bang Taun dengan nama @abangtaun pada Sabtu (25/1/2025).
Dalam video tersebut, Kuasa Hukum Bang Taun yakni Ahmad Handoko mengatakan, karifikasi tersebut dilakukan karena sifatnya sudah menjurus terhadap dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Bang Taun.
"Mami sudah melakukan klarifikasi terhadap lawyernya dari Susilawati atau dikenal sebutan bunda dor dor, dan semua fakta-fakta sudah kami sampaikan apa yang menjadi persoalan, agar tuduhan terhadap Bang Taun mendapatkan terverifikasi dan lainnya," kata Ahmad Handoko.
Menurut Ahmad Handoko, atas tuduhan-tuduhan dan perkataan-perkataan yang disampaikan Susilawati tersebut, sebagian besar menjurus pada berita bohong dan pencemaran nama baik
Sementara itu, Abang Taun dalam video tersebut juga menyebutkan, dari awal S ini yang meminta bantuan ke dirinya, untuk memasukkan nomor adminnya, sehingga bukan ia yang memaksa.
"Jadi niat saya ini hanya membantu beliau, hingga terjadi ke Jakarta dan saat itu memakai akomodasi saya pribadi, jadi semua kegiatan memakai dana saya," sebut Abang Taun.
SEBELUMNYA : Ditipu Tiktoker Lampung Saat Tampil di TV, Bunda Dor Dor Tuntut Haknya Dikembalikan, Bakal Dibawa ke Jalur Hukum
Kemudian terkait pengakuan yang hanya menerima uang Rp15,5 juta dari berbagai honor manggung di Jakarta,
Menurut Taun, itu tidak benar.
Sebab saat itu dari pengakuan Abang Taun, S sudah menerima uang Rp36,7 juta, karena dia tidak menyebutkan dapat amplop bayaran dari label rekaman dan menerima transfer dari Willie Salim.
"Jadi saya tidak pernah ada yang namanya nipu atau membawa lari uang S ini. Bahkan saya membantu dia mulai dari rental mobil, makan, dan lainnya, semua pakai uang saya," ujar Abang Taun.
Terakhir, dalam video klarifikasinya tersebut, Abang Taun kembali menegaskan, bahwa dirinya tidak pernah membawa kabur uang orang dan menipu orang, justru ia niatnya membantu orang dan tidak menerima gaji apapun.
Sebelumnya, Susilawati atau yang lebih dikenal bunda dor dor, karena viral membawakan lagu berjudul "Waktu ku Kecil," dalam acara hajatan, bakal memberikan upaya hukum lantaran merasa tertipu karena tidak mendapatkan honor yang pantas.
Susilawati mengaku mendapatkan honor yang tidak sesuai, padahal ia selalu mendapatkan job nasional dan dipanggil untuk menjadi tamu serta narasumber dalam berbagai acara di televisi nasional.
Bahkan Susilawati sempat melakukan dapur rekaman dari salah satu label nasional di Jakarta, untuk membawakan kembali lagu berjudul "Waktu ku Kecil."
Menyikapi hal tersebut, Susilawati kemudian memberikan surat kuasa kepada Kantor Hukum RC Law Office Advocate and Legal Consultant, untuk membantu agar hak-haknya bisa segera dikembalikan. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
BRT Bandar Lampung dibangun di atas fatamorgana. Ingin untung...
498
Bandar Lampung
3948
Pesisir Barat
3912
337
29-Apr-2025
658
29-Apr-2025
327
29-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia