Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Rapat KUPA PPAS APBD 2022, Pendapatan Lampung Selatan Diproyeksikan Capai Rp2,19 Triliun
Lampungpro.co, 06-Aug-2022

Febri Arianto 931

Share

Pemkab Lampung Selatan Saat Ikuti Rapat Paripurna KUPA PPAS 2022 | Lampungpro.co/Kominfo

KALIANDA (Lampungpro.co): DPRD Lampung Selatan, menggelar sidang paripurna penyampaian Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 di Ruang Sidang Gedung DPRD, Jumat (5/8/2022). Sidang itu dihadiri 36 dewan yang hadir secara fisik dan virtual meeting.

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Selatan, Thamrin, menyampaikan dari Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan. Menyampaikan pandangan Bupati Lampung Selatan, Thamrin mengatakan, rancangan KUPA PPAS APBD 2022 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

"Selain bertujuan menyesuaikan perkembangan, perubahan anggaran dan belanja juga ditujukan untuk menyesuaikan kebijakan pemerintah pusat dan daerah. Sesuai amanat peraturan perundang-undangan, pemerintah daerah bersama DPRD perlu mengevaluasi dan penyesuaian APBD untuk periode tahun anggaran yang tersisa, agar pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan dengan efektif dan efisien, kata Thamrin.

Rancangan KUPA PPAS APBD Perubahan tahun 2022, memuat perubahan kebijakan pendapatan daerah, perubahan kebijakan belanja daerah, dan perubahan kebijakan pembiayaan daerah. Pendapatan daerah, diproyeksikan kurang lebih Rp2,19 triliunan, bertambah Rp34,38 miliar dari proyeksi awal Rp2,16 triliunan.

"Kebijakan belanja daerah pada rancangan KUPA PPAS APBD Perubahan 2022, masih diprioritaskan mendanai urusan pemerintahan terkait pelayanan dasar standar pelayanan minimal (SPM). Belanja daerah diproyeksikan kurang lebih Rp.2,35 triliunan, naik menjadi Rp130,43 miliaran dibanding proyeksi awal Rp2,22 triliunan, ujar Thamrin.

Diharapkan data-data keuangan dalam KUPA PPAS APBD Perubahan 2022 tersebut, dapat dibahas bersama-sama. Selanjutnya pada akhirnya, dapat disepakati bersama antara Bupati dan DPRD, dalam suatu nota kesepakatan KUPA PPAS Perubahan APBD Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

24352


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved