BANDAR LAMPUNG (Lampunpro.co): Kepolisian Sektor (Polsek) Kemiling Polresta Bandar Lampung meraziai sejumlah Indekos, Selasa (24/1/2023) malam. Razia dilakukan dalam rangka kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) oleh Polresta Bandar Lampung dan Polsek jajaran.
Kapolsek Kemiling Ipda Agus Heriyanto, mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto, menjelaskan kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mencegah dan meminimalisir tindak kejahatan. Kemudian, menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Dibantu sejumlah anggota Linmas Kecamatan Kemiling, kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Kemiling Ipda Agus Heriyanto menyasar ke sejumlah lokasi indekos. Di antaranya indekos Lembah Jordan, indekos Pak Gendut, dan indekos di Gang Jambu 2 Kemiling Bandar Lampung.
"Pada razia kali ini, kami mengamankan sepasang muda mudi yang berada dalam satu kamar kost," ujar Ipda Agus.
Hasil pemeriksaan, keduanya AP (24) dan DM (22) tidak dapat menunjukkan Surat Nikah."Keduanya kami bawa ke Polsek Kemiling, untuk selanjutnya kami data dan dilakukan pembinaan," ungkap Ipda Agus. (***)
Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Febri
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1286
Lampung Selatan
3983
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia