Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Razia Kafe dan Pusat Perbelanjaan, Puluhan Warga Pringsewu Terjaring tak Pakai Masker
Lampungpro.co, 05-May-2021

Amiruddin Sormin 1718

Share

Aparat gabungan saat memberikan sosialisasi bagi pelanggar prokes di Pringsewu, Selasa (4/5/2021) malam. LAMPUNGPRO.CO/HUMAS POLRES PRINGSEWU

PRINGSEWU (Lampungpro.co):

Warga yang terjaring melanggar prokes dapat sanksi menyanyikan lagu nasional dan push up di tempat. "Sasaran kami adalah warga yang tidak taat protokol kesehatan Covid-19 di tempat keramaian," kata Kaur Binops Sat Sabhara Polres Pringsewu, Ipda Mulyono.


Dia menjelaskan sebagian besar yang terjaring merupakan anak muda saat berkumpul di lokasi keramaian seperti kafe atau sedang belanja di pertokoan tanpa pakai masker. "Sebagian besar pelanggar prokes adalah anak muda yang nongkrong di tempat keramaian seperti kafe dan pusat perbelanjaan," kata Ipda Mulyono.

Warga yang kedapatan melanggar prokes, kata Ipda Mulyono, ditindak di tempat dengan sanksi polisional. Sanksi teringan yakni teguran lisan dan tertulis. Kemudian, sanksi sosial menyanyikan lagu nasional hingga hukuman fisik seperti push up.

"Dari 58 warga yang terjaring, 26 warga yang tidak membawa masker. Lalu, diberi sanksi menyanyikan lagu nasional dan sanksi push up. Sedangkan 32 pelanggar yang membawa masker namun tidak dipakai diberikan saksi teguran dan sanksi sosial menyanyikan lagu lagu nasional," kata dia. 

Sanski tersebut sebagai efek jera bagi pelanggar dengan harapan tidak mengulangi lagi kesalahannya. Lebih lanjut Ipda Mulyono menyampaikan operasi yustisi tersebut sebagai salah bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19.

"Kami himbau kepada seluruh masyarakat untuk sama-sama mendukung pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19. Mari taati protokol kesehatan 5M yakni menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas diri bila tidak ada keperluan mendesak," kata Ipda Mulyono. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1372


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved