Warga yang terjaring melanggar prokes dapat sanksi menyanyikan lagu nasional dan push up di tempat. "Sasaran kami adalah warga yang tidak taat protokol kesehatan Covid-19 di tempat keramaian," kata Kaur Binops Sat Sabhara Polres Pringsewu, Ipda Mulyono.
Dia menjelaskan sebagian besar yang terjaring merupakan anak muda saat berkumpul di lokasi keramaian seperti kafe atau sedang belanja di pertokoan tanpa pakai masker. "Sebagian besar pelanggar prokes adalah anak muda yang nongkrong di tempat keramaian seperti kafe dan pusat perbelanjaan," kata Ipda Mulyono.
Warga yang kedapatan melanggar prokes, kata Ipda Mulyono, ditindak di tempat dengan sanksi polisional. Sanksi teringan yakni teguran lisan dan tertulis. Kemudian, sanksi sosial menyanyikan lagu nasional hingga hukuman fisik seperti push up.
"Dari 58 warga yang terjaring, 26 warga yang tidak membawa masker. Lalu, diberi sanksi menyanyikan lagu nasional dan sanksi push up. Sedangkan 32 pelanggar yang membawa masker namun tidak dipakai diberikan saksi teguran dan sanksi sosial menyanyikan lagu lagu nasional," kata dia.
Sanski tersebut sebagai efek jera bagi pelanggar dengan harapan tidak mengulangi lagi kesalahannya. Lebih lanjut Ipda Mulyono menyampaikan operasi yustisi tersebut sebagai salah bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19.
"Kami himbau kepada seluruh masyarakat untuk sama-sama mendukung pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19. Mari taati protokol kesehatan 5M yakni menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas diri bila tidak ada keperluan mendesak," kata Ipda Mulyono. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1372
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia