Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Rektor Unila Dikukuhkan Jadi Ketua MPRD Lampung, Gubernur Mirza Dorong Kolaborasi Akademisi Bangun Lampung Maju
Lampungpro.co, 07-Nov-2025

Febri 200

Share

Pengukuhan Pengurus MPRD Lampung | Lampungpro.co/Dok Kominfo

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, secara resmi mengukuhkan Majelis Pertimbangan Riset Daerah (MPRD) Lampung periode 2025-2030, di Balai Keratun Lantai III, Kamis (6/11/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Lampung mengukuhkan Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng, sebagai Ketua MPRD Lampung periode 2025-2030 berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/704/VI.06/HK/2025.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, pihaknya memberikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus MPRD yang baru dikukuhkan, dan menekankan pentingnya peran mereka sebagai mitra vital pemerintah.

​"Kepercayaan ini adalah sebuah amanah besar, untuk berkontribusi secara nyata dalam membangun masa depan daerah kita menuju visi Lampung maju menuju Indonesia emas," kata Rahmat Mirzani Djausal.

Menurutnya, MPRD mengemban amanah besar untuk memastikan pertumbuhan ekonomi Lampung yang bersifat Inklusif  dan tidak meninggalkan masyarakat lokal, khususnya petani.

​Dalam konteks persiapan menuju Indonesia emas di tahun 2045, Gubernur Lampung menyoroti paradoks pertumbuhan ekonomi.

Tngginya GDP atau PDB suatu daerah, belum tentu menjamin kemakmuran masyarakat lokal, karena investasi kerap kali hanya berfokus pada hilirisasi komoditas dan tambang, tanpa memprioritaskan peningkatan pendapatan masyarakat.

​"PDB yang tinggi belum tentu masyarakat akan makmur. Kemajuan provinsi yang tinggi belum tentu bisa ikut menaikkan pendapatan masyarakat," ujar Rahmat Mirzani Djausal.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved