BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Pemagaran beton rumah Daerah Swatantra Tingkat (Daswati) Lampung jadi perhatian sejarawan Lampung. Rumah yang pernah jadi bagian sejarah berdirinya Propinsi Lampung seolah terlupakan.
Ketua Pusat Studi Kajian Ilmiah Sejarah Budaya Lampung, Yuridhis Mahendra meminta, hal tersebut jadi perhatian pemerintah daerah. "Rumah ini ini saksi mata sejarah berdirinya Provinsi Lampung. Sayangnya tidak dijadikan aset pemerintah namun milik perseorangan," kata Yuridis.
Yuridis menjelaskan, rumah Daswati I merupakan cikal bakal pemerintahan provinsi. Daswati I Lampung yang baru melepaskan diri dari Daswati I Sumatera Selatan baru memiliki Daerah Tingkat II Lampung Utara, Lampung Tengah, Lampung Selatan, dan Tanjungkarang-Telukbetung (embrio Kota Bandar Lampung).
Upacara serah terima penyerahan kewenangan pemerintah Daerah Swatantra Tingkat (Daswati) I Sumatera Selatan kepada Daswati I Lampung pada 18 Maret 1964. Berdasarkan PP Pengganti UU No. 13 Tahun 1964, kemudian menjadi UU No. 14 Tahun 1964.
Keresidenan Lampung ditingkatkan menjadi daerah tingkat I (provinsi) hingga saat ini. Dan sejak 1964, Lampung berdiri sendiri sebagai daerah tingkat I, tidak lagi bagian dari Sumatera Selatan. Rumah Daswati berada di Jalan Tulang Bawang No 175 Sekarang berubah menjadi No 11 Enggal Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung.
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
329
Lampung Selatan
25581
Humaniora
3473
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia