BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Rencana pemasangan lampu lalu lintas (traffic light) atau lampu merah di persimpangan pertigaan Mall Boemi Kedaton (MBK) Bandar Lampung, menuai beragam pendapat dari masyarakat.
Sejumlah pihak, mulai dari pedagang hingga pengendara ojek online (ojol), memberikan tanggapannya terhadap rencana tersebut, dan mayoritasnya kurang setuju terhadap rencana tersebut.
Salah satu pedagang di Jalan Teuku Umar, Wawan mengatakan, dirinya kurang setuju dengan pemasangan lampu merah jika alasan utamanya untuk mengatasi kemacetan.
Menurutnya, kemacetan di kawasan tersebut sudah cukup lumrah dan lebih lagi terkait dengan aktivitas masyarakat pada jam sibuk, seperti saat berangkat dan pulang kerja atau sekolah.
"Sebenernya yang lebih penting adalah pengaturan lalu lintas oleh petugas. Polisi kadang kurang, tidak selalu ada," kata Wawan kepada Lampungpro.co, Jumat (11/10/2024).
Sementara itu, seorang pengemudi ojek online Sadam yang sering melintasi simpang tiga MBK juga menilai, keberadaan lampu lalu lintas justru bisa memperparah kemacetan.
"Ini karena jalan di sekitar MBK relatif sempit, terutama pada jam-jam padat. Kalau menurut saya dengan adanya lampu merah malah nambah macet, tapi kalau pemerintah sudah punya kebijakan, kami ikut saja," ujar Sadam.
Pendapat serupa juga disampaikan oleh Ragil, seorang pengemudi ojek online yang sudah bekerja sejak 2017. Menurutnya, selain volume kendaraan yang meningkat pada jam pulang kantor.
"Kemacetan di MBK ini disebabkan banyaknya pusat perbelanjaan dan kendaraan yang keluar dari area parkir. Parkir yang keluar masuk itu bikin macet juga," ungkap Ragil.
Sementara itu, Akbar pengemudi ojek online lainnya menyebutkan, meski ia menilai pemasangan lampu lalu lintas kurang efisien, ia akan tetap mematuhi kebijakan tersebut jika sudah diberlakukan. "Pemerintah pasti sudah survei dan diskusi, jadi kalau diputuskan ya ikut saja," sebut Akbar.
Kemudian pengguna jalan yang berprofesi sebagai karyawan swasta, Aris juga mengungkapkan ketidaksetujuannya. Menurutnya, pemasangan lampu lalu lintas di pertigaan MBK tidak akan efektif dalam mengurangi kemacetan.
"Justru dengan adanya lampu merah malah tambah macet, apalagi di MBK banyak putaran balik, mungkin lebih baik kalau putaran baliknya dikurangi," saran Aris.
Secara umum, masyarakat yang ditemui Lampungpro.co mengaku belum mengetahui secara pasti rencana pemasangan lampu lalu lintas di kawasan tersebut.
Warga juga berharap ada solusi yang lebih efektif, seperti pengaturan lalu lintas yang lebih baik oleh petugas atau pengurangan jumlah putaran balik, untuk mengatasi kemacetan yang selama ini menjadi masalah utama di pertigaan MBK.
Sebelumnya, jajaran Satlantas Polresta Bandar Lampung bersama Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan, mengusulkan bakal memasang traffic light atau lampu merah di persimpangan pertigaan Mall Boemi Kedaton (MBK) Bandar Lampung.
Kepala Satlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk antisipasi gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Bandar Lampung.
"Jadi ini nantinya diharapkan bisa mengurai kemacetan di Bandar Lampung pada saat kegiatan masyarakat maupun kegiatan lain," kata Kompol Ridho Rafika saat diwawancarai awak media, Kamis (10/10/2024).
Ada beberapa trobel spot, utamanya di jalan protokol di Jalan Teuku Umar dan Jalan Pagar Alam, sehingga rekomendasi hasil diskusi dipasang traffic light.
Sementara itu, Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Bandar Lampung, Iskandar mengungkapkan, pihaknya mencoba merubah manajemen dengan memasang traffic lght di persimpangan MBK.
"Jadi nanti kendaraan dari Jalan Teuku Umar, Jalan Sultan Agung, dan Jalan Pagar Alam maupun sebaliknya, nanti tidak lagi dibuat berputar seperti hari ini," ungkap Iskandar.
Menurut Iskandar, usulan tersebut baru bersifat sementara, yang nantinya akan dilaporkan ke Wali Kota Bandar Lampung untuk memutuskannya, ditargetkan bisa diselesaikan secepatnya.
Ada pun rekayasa traffic light di MBK yakni membuatkan traffic light seperti di pertigaan bawah flyover, menutup perputaran di depan pintu masuk pom bensin depan MBK, dan membuka kembali pembatas jalan tengah.
Kemudian memasang traffic light di Jalan Sultan Agung dan Jalan Teuku Umar di bawah flyover, kendaraan dari Jalan Sultan Agung dapat langsung berbelok ke kiri mengarah ke Jalan Teuku Umar, dan kendaraan dari arah Gang PU Pagar Alam maupun Jalan Teuku Umar yang berbalik arah akan berputar ke Jalan Sultan Agung.
Nantinya kendaraan dari arah Jalan Sultan Agung hendak ke Jalan ZA Pagar Alam mengikuti traffic light (lampu merah). Lalu kendaraan dari Jalan Teuku Umar hendak ke Jalan Sultan Agung mengikuti traffic lght. (***)
Editor : Febri Arianto
Reportase : Wahyu (Mahasiswa Magang UIN Lampung)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4148
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia