BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Perwakilan anggota DPRD Lampung, sepakat mendukung gerakan mahasiswa yang menolak praktik politik uang, dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Lampung.
Salah satu anggota DPRD Lampung, Fauzi Heri menegaskan, pihaknya sepakat dengan pandangan mahasiswa terkait dampak negatif politik uang.
"Kami sepakat bahwa praktik politik uang akan menghasilkan pemimpin yang tidak amanah dan tidak berpihak kepada rakyat, karena itu, kami mendukung penuh gerakan mahasiswa ini," kata Fauzi Heri saat menemui massa aksi gerakan demokrasi Lampung menolak politik uang di halaman Kantor DPRD Lampung, Kamis (14/11/2024).
Terkait tuntutan yang diajukan oleh mahasiswa, Fauzi Heri menyatakan, DPRD Lampung akan menindaklanjutinya dengan serius dan akan disampaikan kepada pihak-pihak terkait, termasuk KPU, Bawaslu, dan Gakkumdu.
"Kami akan menjadwalkan pemanggilan para pihak terkait. Kami berencana mengadakan diskusi bersama melalui Komisi DPRD Lampung dan memanfaatkan teknologi seperti Zoom agar tuntutan mahasiswa bisa direspon dengan cepat," ujar Fauzi Heri.
Selain itu, DPRD juga menilai bahwa gerakan yang dilakukan mahasiswa ini merupakan langkah positif dalam mendorong demokrasi yang bersih dan bermartabat.
Senada dengan Fauzi Heri, anggota DPRD Lampung lainnya, I Made Suarjaya mengungkapkan, pihaknya turut menyambut baik gerakan mahasiswa yang menolak politik uang, sebagai bagian dari aspirasi masyarakat yang mendambakan demokrasi yang lebih bermoral.
"Respon terhadap tuntutan ini adalah bagian dari upaya untuk mewujudkan demokrasi yang bermartabat, sehingga dapat menghasilkan pemimpin yang baik," ungkap I Made Suarjaya.
Oleh karenanya, DPRD Lampung berkomitmen untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut, demi terwujudnya demokrasi yang lebih baik di Lampung.
Dengan adanya dukungan dari DPRD, diharapkan tuntutan mahasiswa yang ingin menolak praktik politik uang dalam Pilkada dapat diakomodasi dengan serius, sehingga proses demokrasi di Lampung bisa berjalan lebih bersih dan transparan.
Sebelumnya, puluhan mahasiswa dari berbagai elemen di Bandar Lampung, menggeruduk Kantor DPRD Lampung untuk menyuarakan gerakan demokrasi Lampung menolak politik uang dalam Pilkada serentak 2024 pada Kamis (14/11/2024).
Dalam aksinya, Gerakan Demokrasi Lampung Menolak Politik Uang mengajukan beberapa tuntutan, diantaranya meminta delapan partai yang ada di DPRD Lampung, untuk menandatangani pakta integritas guna menolak politik uang.
Selain itu, mereka juga mendesak aparat penegak hukum serta Bawaslu, Pj Gubernur Lampung, Kapolda Lampung, Kejati Lampung, dan yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), untuk ikut menandatangani dokumen tersebut sebagai bentuk komitmen integritas.
Berikut tujuh poin utama tuntutan aksi Gerakan Demokrasi Lampung Menolak Politik Uang :
1. Mendesak seluruh ketua partai di DPRD Lampung serta jajaran instansi dalam Gakkumdu (Ketua Bawaslu Lampung, Kapolda Lampung, Kajati Lampung, dan Pj Gubernur Lampung) untuk menandatangani pakta integritas menolak politik uang dalam Pilkada Lampung 2024 dan seterusnya.
2. Meminta Gakkumdu untuk lebih profesional dalam menangani kasus pilkada, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.
3. Menuntut Bawaslu di Lampung baik kabupaten/kota dan provinsi, untuk bersikap tegas terhadap pelanggaran Pilkada, termasuk yang dilakukan oleh pasangan calon, tim sukses, masyarakat, maupun penyelenggara Pilkada.
4. Menuntut aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap siapa saja yang memberi atau menerima politik uang.
5. Menuntut Bawaslu menyelesaikan laporan aduan masyarakat dengan cepat, profesional, dan berintegritas.
6. Mendesak DPR agar segera mengatur regulasi yang lebih spesifik terkait penanganan undang-undang mengenai politik uang.
7. Menuntut KPU untuk bersikap netral dalam penyelenggaraan Pilkada di Lampung dan menolak praktik politik uang.
Dengan aksi ini, Gerakan Demokrasi Lampung Menolak Politik Uang berharap pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait, bisa lebih serius dalam menjaga integritas pelaksanaan pilkada, khususnya di Provinsi Lampung.
Jika dalam 3x24 jam tuntutan mereka tidak diakomodasi, maka mereka berencana untuk menggelar aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar. (***)
Editor : Febri Arianto
Reportase : Tim Mahasiswa Magang UIN Lampung
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4048
Bandar Lampung
2108
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia