BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyerahkan petikan keputusan Gubernur Lampung tentang perpanjangan tenaga kontrak dalam masa transisi penataan tenaga non ASN di lingkungan Pemprov Lampung Tahun Anggaran 2025, Selasa (11/3/2025).
Kegiatan tersebut, merupakan bagian dari upaya Pemprov Lampung untuk menindaklanjuti amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), dimana didalamnya ditegaskan bahwa pegawai non ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024. Dengan demikian, sejak undang-undang ini berlaku, instansi pemerintah tidak lagi diperkenankan mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya selain pegawai ASN.
Sebagai bagian dari komitmen dalam penataan tenaga non ASN, Pemprov Lampung telah melaksanakan serangkaian tahapan yang bertujuan untuk memastikan bahwa pegawai non ASN yang telah memenuhi syarat dan mengikuti tahapan seleksi tetap, agar dapat bekerja hingga proses pengangkatan menjadi ASN selesai.
Dalam kegiatan tersebut, ada 3.125 tenaga non ASN menerima Petikan Keputusan Gubernur Lampung yang diserahkan secara simbolis oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung yang dibagi menjadi dua sesi.
Pada sesi pertama diikuti oleh 1.615 tenaga non ASN yang berasal dari 27 perangkat daerah dan sesi kedua diikuti oleh 1.510 tenaga non ASN yang berasal dari 14 perangkat daerah.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, Pemprov Lampung akan memastikan di masa transisi ini, tenaga non ASN Pemprov Lampung akan tetap mendapatkan hak-haknya.
"Pemprov Lampung sudah pasti memastikan dalam masa transisi ini, tenaga non ASN yang kami angkat sudah kami pastikan memenuhi kriteria dan mendapat kepastian, hingga proses seleksi ASN telah selesai," kata Rahmat Mirzani Djausal.
Menurut Rahmat Mirzani, perpanjangan kontrak ini merupakan sebuah bentuk kepercayaan dan tanggung jawab yang diberikan Pemprov Lampung kepada tenaga non ASN yang telah berkontribusi dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Saya harapkan meskipun ini non ASN, tapi tidak mengurangi pelayanan kepada masyarakat. Saya ingin mengembalikan kepercayaan masyarakat Lampung kepada Pemprov Lampung," ujar Rahmat Mirzani Djausal.
Rahmat Mirzani juga mengungkapkan, Pemprov Lampung memiliki tanggung jawab besar dalam mewujudkan visi dan misi provinsi Lampung yaitu bersama Lampung maju menuju Indonesia emas 2045'.
"Ke depan kami memiliki tanggung jawab besar, sebagai pemerintah mari kita sama-sama mengajak, membawa Lampung ke depan untuk menjadi Lampung yang maju, Lampung yang lompat mengejar ketertinggalan," ungkap Rahmat Mirzani Djausal.
Sementara itu, pada kesempatan sebelumnya, Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela menegaskan kepada para pegawai non ASN yang telah diberikan kepercayaan dan tanggung jawab untuk dapat menjalankan tugas dan kewajibannya dengan sebaik-baiknya.
"Diharapkan tenaga non ASN yang diberikan SK perpanjangan, baik tahap pertama maupun tahap kedua dapat semakin meningkatkan kinerjanya, dapat selalu menjaga integritasnya, tetap loyal dan berkualitas dalam pelayanan yang diberikan," tegas Jihan Nurlela.
Pemprov Lampung juga berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, melalui kerja nyata dengan bersinergi bersama semua pihak. Semua harus memastikan birokrasi berjalan dengan integritas, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Jihan juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk terus memberikan pendampingan sehingga seluruh tenaga non ASN di masa transisi ini tetap mendapatkan hak-haknya. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
menggantungkan hidupnya dari singkong.
2136
Nasional
11234
Tulang Bawang
3918
Tanggamus
3627
KOPI PAHIT
3546
126
06-May-2025
385
05-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia