Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Siap-siap, Penjual Konten Jual Beli Data Kependudukan di Medsos Bakal Diciduk Polisi
Lampungpro.co, 01-Aug-2019

Heflan Rekanza 573

Share

JUAL BELI DATA, DATA KEPENDUDUKAN, DICIDUK, POLISI, LAMPUNG

JAKARTA (Lampungpro.com): Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Penmas) Mabes Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya akan meringkus pembuat konten jual beli data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) di media sosial. Namun menurutnya, polisi baru akan menangkap pembuat konten jual beli NIK dan KK yang diduga hoaks tersebut setelah Direktorat Jendral Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) membuat laporan.

Sebab, kedatangan pejabat Dukcapil pada 30 Juli 2019 ke Bareskrim hanya untuk koordinasi. "Direktorat Tindak Pidana Siber masih menunggu aduan resmi dari Dukcapil karena aduan tersebut untuk penguatan alat bukti yang akan dilaporkan ke Siber," ujar Dedi, Kamis (1/8/2019).

Adanya jual beli data NIK dan KK pertama kali ramai setelah dibicarakan oleh pengguna Twitter bernama @hendralm. Unggahan Samuel Christian (@hendralm) ramai dibicarakan dan di-retweet hingga puluhan ribu kali. Namun Dedi memastikan bahwa Samuel atau @hendralm bukan orang yang dicari polisi.

Selain itu, berdasarkan keterangan Dirjen Dukcapil, dengan adanya konten hoaks itu menyebabkan pencemaran nama baik. Dukcapil juga menyatakan 80 persen informasi tersebut hoaks karena akses NIK yang dimiliki Dukcpil sulit ditembus hacker.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

329


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved