"Ya, menerima dana kalau dari saya sekitaran Rp3,5 juta atau Rp3,7 juta untuk melancarkan pemberangkatan," kata Hanim kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (21/7/2023 ).
Menurut Hanim, oknum petugas Imigrasi itu berperan meloloskan para donor tanpa harus menjalani proses screening di bandara. "Jadi para korban lewat nggak ada pertanyaan apa-apa, anak-anak pas di loket dan langsung lolos screening," ucapnya.
Bahkan, sindikat jual beli ginjal internasional ini juga mengelabui petugas Imigrasi yang direkrutnya itu. Kepada oknum petugas Imigrasi, mereka mengatakan bahwa WNI yang diberangkatkan ke Kamboja ini untuk bekerja sebagai pelaku judi online.
Padahal, orang-orang itu merupakan korban yang hendak dijual ginjalnya. "Mereka oknum petugas Imigrasi itu tahunya kalau kami diberangkatkan untuk kerja di judi online," ujar Hanim.
Hanim menjadi koordinator atau pengendali semua kegiatan jual beli ginjal dari Indonesia di Kamboja. Hanim juga mengatur akomodasi dan operasional calon penderma ginjal. Hanin juga menerima uang hasil penjualan ginjal korban dari rumah sakit dan memberikan kompensasi kepada korban.
Mantan Pendonor
Hengki Haryadi, menjelaskan dari 12 tersangka penjualan ginjal dengan sindikat internasional ini. 10 merupakan bagian sindikat di mana dari 10 orang, 9 adalah mantan pendonor. "Tersangka H (Hanin, red) adalah koordinator secara keseluruhan. H Ini menghubungkan Indonesia dan Kamboja," kata Hengki di Polda Metro Jaya.
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
329
Lampung Selatan
25581
Humaniora
3473
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia