GISTING (Lampungpro.co): Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Muhammadiyah Gisting, Tanggamus, masih menahan ijazah siswa dengan alasan harus lunasi iuran komite. Padahal Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meminta agar tak ada lagi sekolah menahan ijazah siswa.
Menurut Kepala SMK Muhammadiyah Gisting, Ihsanudin, saat dihubungi via telepon Senin (24/2/2025), pihanya bukan menahan ijazah siswa. "Sekolah kami ini swasta. Jadi gurunya pun honorer semua, kalau tidak ada uang komite dari mana kami bayar para guru honorer," kata Ihsanudin.
"Bukan menahan ijazah. Namun siswa punya kewajiban sumbangan komite yang sudah disepakati bersama pada waktu masuk sekolah. iuran komite yang belum diselesaikan pada saat siswa sekolah. maka wajib kami tahan sementara," kata Ihsanudin.
Dia menambahkan kalau siswa membutuhkan fotokopi ijazah untuk keperluan melamar pekerjaan tetap dikasih. "Nanti kalau regulasinya jelas, nanti juga kami akan berkordinasi dengan para kepala sekolah lain. Mungkin kalau sekolah negeri bisa jadi gratis. Sebap kemarin juga kita dengar kawan kawan yang lain mau buat posko penyerahan ijazah," ujar dia.
Dia menambahkan jika siswa butuh fotokopi ijazah, untuk cari pekerjaan tetap dikasih. "Misalkan iuran komitenya tinggal sedikit kami pasti punya kebijakan. Intinya kami tidak menahan ijazah siswa," kata dia.
Di sisi lain, orang tua siswa yang anaknya pernah sekolah di SMK Muhammadiyah Gisting mengungkapkan sejak ada imformasi instruksi Gubernur Lampung bahwa pengambilan ijazah gratis tanpa pungutan, langsung ke sekolah menanyakan kebenaran informasi tersebut. Namun pihak sekolah masih menahan ijazah anak kami.
"Maaf ibu kalau anaknya masih ada tunggakan iuuran komite, kami belum bisa menyerahkan ijazah. Imformasi pembagian ijazah gratis itu tidak benar. Jadi, ibu harus selesaikan dulu tunggakan iuran komite," jelas penjaga sekolah kepada orang tua murid.
Menanggapi masalah ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico, mengatakan pihaknya tengah berupaya mencari solusi atas keluhan dari masyarakat terkait ijazah yang masih tertahan di sekolah swasta. Thomas yang dihbubgi saat berada di Liwa Lampung Barat, mengatakan masalah itu sangat dilematis.
Pasalnya, sekolah swasta berstatus yayasan memang mengandalkan biaya operasional dari hasil pembayaran siswa. Dinas Dikbud Provinsi Lampung hanya mampu mengimbau.
Namun, Thomas mengatakan pihaknya berusaha mencari solusi agar persoalan ijazah yang masih tertahan hingga saat ini bisa menemukan solusi. Thomas mengaku sedang membuat aturan supaya ijazah yang bertahun-tahun ditahan di sekolah swasta bisa diambil.
BACA DAN KLIK BERITA SEBELUMNYA: Gubernur Mirza Larang Tahan Ijazah, Potong Dana PIP, dan Study Tour, Disdikbud Lampung Siapkan Sanksi
"Kami seang buatkan format pengajuan keringanan namanya. Secara baku kita akan buat di dinas," kata Thomas yang juga mantan Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan itu.
Nantinya, kata dia, kalau ada siswa atau wali yang mau mengajukan ke sekolah swasta bakal mendapatkan rekomendasi darinya secara langsung. "Mungkin ada rekomendasi dari saya. Diskon maupun kebijakan dari pihak sekolah, mungkin itu dulu yang bisa kita lakukan," kata Thomas. (***)
Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Chandra
Berikan Komentar
Anonymous
Sehingga tunggakan anak sy cukup lumayan dan mungkin ijazah anak sy akan tertahan.
Anonymous
Sehingga tunggakan anak sy cukup lumayan dan mungkin ijazah anak sy akan tertahan.
Anonymous
Sehingga tunggakan anak sy cukup lumayan dan mungkin ijazah anak sy akan tertahan.
Anonymous
Mf, anak sy dr kelas 1 sampai kelas 2 tidak mendapat kan PIP. Kelas 3 sekarang yg hampir mau lulus baru mendapat kan PIP. Jadi kelas 1 sampai kelas 2. Nya ke mna. Ko baru ke 3 yg hampir lulus baru mendapat kan PIP.
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
372
153
24-Feb-2025
171
24-Feb-2025
2006
24-Feb-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia