Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tangani Belasan Kasus TPPO, BP2MI Beri Penghargaan ke Polda Lampung Saat HUT Bhayangkara ke-78
Lampungpro.co, 01-Jul-2024

Febri 110

Share

BP2MI Saat Diwawancarai Awak Media Usai Memberikan Penghargaan ke Polda Lampung | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Momen HUT Bhayangkara ke-78, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), memberikan penghargaan kepada Polda Lampung atas keberhasilannya yang telah menangkap para pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Deputi Bidang Penempatan Dan Pelindungan Kawasan Asia dan Afrika BP2MI, Lasro Simbolon mengatakan, pihaknya memberikan penghargaan tersebut, juga karena Polda Lampung telah berupaya melakukan pencegahan TPPO.

"Kami memberikan piagam penghargaan kepada Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika dan Waka Polda Lampung Brigjen Ahmad Ramadhan beserta jajaran, atas keberhasilannya mengungkap pelaku TPPO," kata Lasro Simbolon saat diwawancarai awak media di Mapolda Lampung, Senin (1/7/2024).

Penghargaan juga diberikan kepada 22 orang tim dari Polda Lampung yang telah membantu dalam menindak para pelaku TPPO, sehingga BP2MI turut memberikan penghargaan tersebut, untuk penyemangat atas prestasi penindakan TPPO.

"BP2MI akan terus berkoordinasi dengan kepolisian, dalam upaya pencegahan dan pemberantasan praktik-praktik sindikasi penempatan pekerja migran ilegal diberbagai negara," ujar Lasro Simbolon.

Menurut Lasro, TPPO merupakan musuh bersama dan sindikasi yang dilatarbelakangi oleh praktik percaloan dengan niat bisnis kotor, hingga mengorbankan anak-anak negeri.

Sementara itu, Kepala Badan Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Lampung, Gimbar Ombai Helawarnana menjelaskan, pihaknya sengaja memberi penghargaan terhadap pencegahan TPPO yang dilakukan Polda Lampung.

"Sepanjang 2023-2024, ada tujuh kasus terkait pencegahan dan pengungkapan TPPO indikasi penempatan PMI ilegal," jelas Gimbar Ombai.

Dari catatan BP2MI, Polda Lampung dari 2023 hingga semester satu tahun 2024 ini, berhasil menangani 11 kasus TPPO dan mampu menyelamatkan 37 korban, dengan jumlah tersangka ada tujuh orang yang ditahan. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Sepak Bola, Cara Hebat Pemimpin Menghibur Rakyat

Boleh saja menghujat kita dijajah Belanda selama 350 tahun....

249


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved