Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Temui Menteri KKP, Gubernur Mirza Dorong Revitalisasi Tambak Bermasalah dan Penanaman Mangrove di Pesisir Lampung
Lampungpro.co, 26-Jul-2025

Febri 931

Share

Gubernur Lampung Saat Menenui Menteri KKP | Lampungpro.co/Dok Kominfo

JAKARTA (Lampungpro.co): Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menemui Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono, di Jakarta, untuk membahas pendataan kawasan pesisir, penataan kembali tambak-tambak yang bermasalah, hingga upaya pelestarian lingkungan lewat penanaman mangrove, Jumat (25/7/2025).

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk menata ulang kawasan pesisir Lampung dalam pertemuan tersebut.

"Pendataan kawasan pesisir di Lampung ini dilakukan, termasuk juga masalah tambak-tambak kami yang sudah banyak bermasalah untuk direvitalisasi. Salah satu opsinya, kami akan melakukan penanaman mangrove di tambak-tambak di Lampung," kata Rahmat Mirzani Djausal.

Langkah tersebut, menjadi bagian dari strategi jangka panjang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, untuk mewujudkan wilayah pesisir yang tertata, berkelanjutan, dan memberikan manfaat ekonomi maupun ekologi bagi masyarakat.

Penanaman mangrove sendiri, diharapkan dapat menjadi solusi konkret atas kerusakan lingkungan akibat tambak-tambak yang tidak produktif maupun ilegal.

Sebelumnya, Gubernur Lampung juga memimpin rapat percepatan migrasi perizinan usaha penangkapan ikan bersama Direktorat Jenderal (Dirjen) Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Bandar Lampung pada Rabu (23/7/2025).

Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu penting, termasuk penyelesaian masalah kapal perikanan yang belum memiliki izin operasional. Berdasarkan data tahun 2023, dari total 3.316 kapal ukuran 5–30 GT di Lampung, hanya 158 kapal yang telah mengantongi izin.

Angka tersebut, jauh dari harapan dan berisiko menimbulkan sanksi hukum, serta kehilangan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor kelautan dan perikanan.

Direktur Usaha Penangkapan Ikan KKP, Ukon Ahmad Furkon menjelaskan, pihaknya akan membuka gerai layanan langsung di pelabuhan-pelabuhan untuk mempermudah proses legalisasi kapal.

Program tersebut, nantinya diharapkan bisa mendorong pelaku usaha segera mengurus izin secara administratif, sekaligus meningkatkan kesadaran pentingnya legalitas usaha.

"Kami ingin mendekatkan layanan ke lapangan, agar tidak ada alasan lagi bagi pelaku usaha untuk menunda pengurusan izin. Legalitas usaha penting untuk perlindungan nelayan dan kepastian hukum," jelas Ukon Ahmad Furkon.

Selain itu, turut disoroti persoalan ketimpangan distribusi PNBP dari sektor perikanan. Selama ini, dana hasil sektor perikanan hanya dialirkan ke pemerintah kabupaten/kota, tanpa melibatkan pemerintah provinsi.

KKP sendiri, saat ini tengah mengkaji mekanisme baru bersama Kementerian Keuangan, agar distribusi manfaat lebih merata hingga ke tingkat provinsi.

Gubernur Mirza menyambut baik rencana tersebut dan menegaskan kesiapan Lampung untuk terlibat aktif dalam penyederhanaan perizinan dan penguatan pengelolaan sektor kelautan. Menurutnya, reformasi tata kelola ini penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah berbasis sumber daya laut secara adil dan legal.

Pertemuan tersebut menghasilkan komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah untuk mendorong reformasi menyeluruh dalam tata kelola perizinan penangkapan ikan.

Sebagai langkah konkret, Gubernur Mirza menginstruksikan pembukaan gerai layanan perizinan usaha penangkapan ikan selama dua minggu mulai 24 Juli 2025 di Pelabuhan Perikanan Labuhan Maringgai, Lampung Timur.

Upaya revitalisasi tambak bermasalah dan penanaman mangrove, akan menjadi babak baru dalam pengelolaan pesisir di Lampung, dengan menggabungkan pendekatan ekologis, legalitas usaha, dan kesejahteraan masyarakat pesisir secara simultan. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved