BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pasca mendampingi Alfin Andrian, tersangka kasus penusukan Syeikh Ali Jaber saat berdakwah di Masjid Falahudin Bandar Lampung di Ruang Pemeriksaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandar Lampung, Kuasa Hukum Alfin yakni Ardiansyah menyebut motif yang dilakukan tersangka berbeda dengan pihak penuntut. Menurut Ardiansyah motif tersangka menusuk Syeikh Ali Jaber ini hal yang spontan, dimana kondisi psikologis tersangka masih labil.
"Kondisi tersangka saat ini dalam keadaan baik dan semua berjalan dengan lancar. Terkait motif yang digunakan, kami ada perbedaan dari pihak penuntut. Motifnya ini adalah sebuah ungkapan yang spontan, dimana kondisi pisikologis dia ini dalam posisi yang labil," kata Ardiansyah saat ditemui awak media di Kantor Kejari Bandar Lampung, Senin (26/10/2020).
Terkait permintaan dari penasehat hukum, apakah akan menghadirkan korban dalam hal ini Syekh Ali Jaber dipersidangan, ia meminta korban dihadirkan karena kasus ini menjadi perhatian publik. Namun pihak kuasa hukum belum mengetahui, apakah nantinya akan dihadirkan atau tidak.
"Sejak awal kasus ini bisa dibuka secara luas, terang, transparan, dan tidak ada yang ditutupi. Begitu juga saat proses persidangan nanti, sehingga publik bisa melihat dan mengetahui kasus yang sebenarnya terjadi," ujar Ardiansyah.
Disinggung terkait kiat khusus menghadapi tujuh jaksa dalam persidangan, ia menyatakan tidak ada kiat-kiat tertentu. Dalam persidangan nanti, Ardiansyah akan menyampaikan sesuai fakta yang terjadi. Terpisah, usai pemeriksaan Alfin Andrian mengaku sudah meminta maaf kepada Syeikh Ali Jaber. Kepribadiannya saat ini juga sudah menjalankan salat dan mempelajari agama.
Sebelumnya tersangka beserta barang bukti sudah dilimpahkan ke Kejari Bandar Lampung, yang dipimpin Kanit Jatanras Polresta Bandar Lampung Iptu Ridho Gresya Ade, Senin (26/10/2020). Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Abdullah Noer Deny menyebut, awal bulan depan (November 2020) akan dilimpahkan ke pengadilan dan dimulai persidangan. (PRO3)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16432
EKBIS
9086
Bandar Lampung
6401
160
04-Apr-2025
230
04-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia