Penegakan hukum: Pemerintah harus menegakkan hukum yang melindungi masyarakat dari penyebaran informasi palsu dan pelanggaran privasi.
Peran aktif platform media sosial: Perusahaan teknologi harus bertanggung jawab dalam mengawasi konten yang beredar di platform mereka dan mengambil tindakan tegas terhadap penyebaran informasi yang merugikan.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan media sosial dapat menjadi alat untuk memperkuat, bukan merusak tatanan sosial. Ingat, jarimu adalah harimaumu. (***)
Salam,
Amiruddin Sormin (Wartawan Utama)
Berikan Komentar
Kominfo LamSel
746
Kominfo Lampung
723
Kominfo Lampung
754
Kominfo Lampung
776
Kominfo Lampung
726
5786
28-Mar-2026
202
14-Mar-2026
214
14-Mar-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia