BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Transportasi bukan sekadar sarana untuk berpindah dari satu tempat ke tempat lain. Lebih dari itu, transportasi merupakan denyut nadi sebuah kota yang menentukan kelancaran aktivitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi, hingga kualitas hidup warganya.
Kota dengan sistem transportasi yang tertata baik akan lebih mudah berkembang karena mobilitas masyarakat dan distribusi barang dapat berlangsung secara efektif dan efisien. Sebagai ibu kota Provinsi Lampung, Bandar Lampung terus menunjukkan perkembangan yang cukup pesat.
Pertumbuhan jumlah penduduk, munculnya kawasan permukiman baru, berkembangnya pusat perdagangan, serta meningkatnya aktivitas pendidikan menjadi bukti bahwa kota ini terus bergerak maju. Namun, di balik perkembangan tersebut, muncul persoalan yang semakin dirasakan masyarakat, yakni meningkatnya kemacetan akibat bertambahnya jumlah kendaraan pribadi.
Kemacetan kini menjadi pemandangan yang hampir setiap hari terjadi di sejumlah ruas jalan utama, terutama pada pagi dan sore hari. Kondisi ini bukan hanya mengurangi kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga berdampak pada produktivitas masyarakat. Waktu yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk bekerja, belajar, atau bersama keluarga justru habis di tengah kepadatan lalu lintas.
Masyarakat tentu menginginkan kondisi yang berbeda. Mereka mendambakan sistem transportasi yang aman, nyaman, terjangkau, dan memiliki kepastian waktu. Angkutan umum yang mudah dijangkau, jadwal perjalanan yang jelas, serta fasilitas yang memadai menjadi harapan yang hingga kini masih terus dinantikan.
Transportasi perkotaan juga seharusnya mampu melayani seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Pelajar, pekerja, penyandang disabilitas, lansia, hingga ibu yang membawa anak membutuhkan fasilitas yang ramah dan mudah diakses. Halte yang nyaman, trotoar yang aman, jalur sepeda, serta konektivitas antarkawasan merupakan bagian penting dalam mewujudkan sistem transportasi yang modern dan inklusif.
Karena itu, pembangunan transportasi tidak cukup hanya diwujudkan melalui pelebaran jalan atau pembangunan infrastruktur baru. Pemerintah juga perlu menghidupkan kembali angkutan umum agar mampu menjadi pilihan utama masyarakat. Revitalisasi armada, peningkatan kualitas pelayanan, hingga pemanfaatan teknologi digital dalam sistem transportasi menjadi langkah yang perlu dipercepat agar pelayanan publik semakin efektif.
Di sisi lain, budaya tertib berlalu lintas juga harus terus ditanamkan. Infrastruktur yang baik tidak akan memberikan hasil maksimal apabila tidak diimbangi dengan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas, menghormati sesama pengguna jalan, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara.
Harapan masyarakat Bandar Lampung sebenarnya tidak berlebihan. Mereka hanya menginginkan perjalanan yang lebih lancar, biaya transportasi yang terjangkau, lingkungan yang lebih tertata, dan rasa aman saat beraktivitas di jalan. Untuk mewujudkan hal tersebut dibutuhkan kerja sama seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, DPRD, akademisi, pelaku usaha, hingga masyarakat sebagai pengguna transportasi.
Saat ini Pemerintah Kota Bandar Lampung telah mengarahkan kebijakan transportasi pada peningkatan layanan angkutan umum, penataan lalu lintas, serta persiapan pembangunan sistem transportasi massal yang lebih modern.
Salah satu langkah yang mulai dilakukan adalah penataan angkutan kota (angkot). Melalui Dinas Perhubungan, pemerintah melakukan uji operasional terhadap armada yang selama ini tidak lagi beroperasi. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan tanpa harus menambah trayek baru, sekaligus mengembalikan minat masyarakat untuk menggunakan transportasi umum.
Selain itu, pemerintah juga tengah mengkaji pembangunan sistem transportasi publik yang lebih terintegrasi dengan target implementasi secara bertahap mulai tahun 2027. Konsep yang disiapkan meliputi transportasi massal yang didukung halte, rekayasa lalu lintas, serta angkutan kota yang berfungsi sebagai penghubung (feeder) dari kawasan permukiman menuju koridor utama.
Dari sisi regulasi, Bandar Lampung sebenarnya telah memiliki landasan hukum yang cukup jelas melalui Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Transportasi, yang kemudian diperkuat dengan Peraturan Wali Kota Nomor 48 Tahun 2023 mengenai penyelenggaraan angkutan orang dan barang.
Tidak hanya itu, Pemerintah Provinsi Lampung juga mulai mendorong transformasi transportasi melalui peningkatan konektivitas darat, laut, dan udara, termasuk pengembangan konsep Bus Rapid Transit (BRT) sebagai salah satu solusi transportasi publik yang modern dan berkelanjutan.
Meski demikian, berbagai tantangan masih harus diselesaikan. Kemacetan di jalan utama, rendahnya minat masyarakat menggunakan angkutan umum, terbatasnya fasilitas pendukung seperti halte dan jalur khusus, hingga belum optimalnya integrasi antarmoda masih menjadi pekerjaan rumah yang membutuhkan perhatian serius.
Karena itu, kebijakan transportasi ke depan hendaknya tidak lagi hanya berorientasi pada pembangunan fisik jalan. Pemerintah perlu menempatkan transportasi publik sebagai prioritas utama agar masyarakat memiliki pilihan mobilitas yang aman, nyaman, tepat waktu, terjangkau, dan mampu mengurangi ketergantungan terhadap kendaraan pribadi.
Transportasi yang berkualitas bukanlah sebuah kemewahan, melainkan kebutuhan dasar bagi kota yang ingin terus tumbuh dan bersaing. Bandar Lampung memiliki potensi besar untuk mewujudkan sistem transportasi yang modern, terintegrasi, dan berkelanjutan. Dengan perencanaan yang matang, kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, serta komitmen seluruh pemangku kepentingan, harapan menghadirkan transportasi yang lebih baik bukanlah sesuatu yang mustahil.
Sudah saatnya Bandar Lampung membangun sistem transportasi yang tidak hanya menghubungkan satu wilayah dengan wilayah lainnya, tetapi juga menjadi jembatan bagi kemajuan ekonomi, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat. Sebab pada akhirnya, transportasi yang baik bukan hanya menghubungkan jalan, melainkan juga menghubungkan harapan warga menuju Bandar Lampung yang lebih maju, nyaman, dan berdaya saing. (***)
Oleh: Agus Djumadi, Amd.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung
Berikan Komentar
Tulang Bawang
844
Lampung Timur
868
Bandar Lampung
1126
210
17-Jul-2026
332
17-Jul-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia