Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tulangbawang Barat, Mesuji, Pringsewu, Lampung Timur dan Tulangbawang Diizinkan Belajar Tatap Muka
Lampungpro.co, 07-Jul-2020

Heflan Rekanza 824

Share

Ilustrasi siswa belajar | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) telah memperbolehkan sekolah di wilayah zona hijau untuk melaksanakan belajar tatap muka. Kebijakan itu dikeluarkan berdasarkan surat keputusan bersama empat menteri tentang pendidikan di tengah pandemi.

Kepala Disdikbud Lampung Sulpakar mengatakan, teknis pelaksanaan akan diatur oleh sekolah masing-masing. Namun, dalam pelaksanaannya sekolah tetap wajib menerapkan protokol kesehatan. "Untuk di zona hijau bisa dilaksanakan belajar tatap muka," kata dia, Selasa (7/7/2020).

Sulpakar meminta pihak sekolah untuk berkoordinasi dengan tim gugus tugas. Hal itu karena, kondisi epidemiologi masih bersifat fluktuatif. Menurutnya, kondisi pandemi disuatu daerah masih berubah-ubah. Selain itu, sekolah juga mesti mendapatkan izin dari pemerintah daerah setempat. 

"Hal itu menjadi syarat yang dituangkan dalam SKB 4 menteri tentang pendidikan di tengah pandemi. Selain izin dari pemerintah daerah, sekolah juga harus siap serta orang tua wali juga telah bersedia," ucap dia.

Diketahui ada lima daerah berstatus zona hijau di Lampung yakni Tulangbawang Barat, Mesuji, Pringsewu, Lampung Timur dan Tulang Bawang. Tahun ajaran baru akan dimulai pada 13 Juli 2020.(PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved