Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Turunkan Pajak Yacht, Menpar Arieh Yahya: Devisa Negara Meningkat
Lampungpro.co, 26-Jul-2018

Lukman Hakim 718

Share

#beritalampung #beritalampungterkini #beritaolahragalampung #beritapolitiklampung #beritaasiangames #beritalampungupdate #infolampungpro.com #lampungprodotcom #lampungwisata #beritapendidikan #infopendidikan #infokementrian #gubernurlampung

JAKARTA (Lampungpro.com): Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya telah melakukan perhitungan kasar untuk memperkirakan pendapatan negara yang didapatkan dari deregulasi ini.

PPn Barang Mewah Yacht dengan nilai sebesar 75% hanya akan mendapatkan keuntungan negara sebesar US$ 80.540.000,00, sementara bila PPn tersebut dihapuskan (0%), maka keuntungan negara yang didapatkan menjadi sebesar 5 kali lipat dari pendapatan awal, yaitu sebesar US$ 442.450.000,00, kata Menpar Arief.

Arief juga menambahkan, dengan deregulasi ini negara juga akan mendapatkan keuntungan besar dengan banyaknya yacht yang masuk melalui bea sandar dan operational maintenance di Indonesia sebesar US$ 350.700.000,00.

Sementara, Kepala BKPM Thomas Lembong mengatakan Presiden Jokowi mendukung terobosan baru dalam pengembangan wisata maritim, salah satunya dengan menghapus bea import untuk yacht. Apalagi di Langkawi (Malaysia) dan Phuket (Thailand), charter yacht sudah menjadi pilihan berlibur tidak hanya kalangan atas, tapi juga kalangan menengah.

Kami mendukung langkah ini, pembebasan PPN BM khususnya pada Charter Yacht , karena memanfaatkan Yacht tidak cuma sebagai barang pribadi yang hanya diparkir, tapi juga bisa dijadikan moda pariwisata dengan di charter, sehingga bisa dinikmati juga oleh para wisatawan tanpa mereka harus punya Yacht, kata Thomas Lembong.

Thomas Lembong juga mengatakan agar Yacht dapat segera dengan mudah keluar-masuk ke Indonesia, diharapkan dengan deregulasi ini dapat mengatasi banyaknya kendala dilapangan (bea masuk, imigrasi, polda setempat) yang kurang membuat nyaman wisatawan/pemilik Yacht.

Di lain pihak, Menkomar Luhut menekankan bagaimana penerimaan negara harus mengikuti perkembangan zaman. Jangan sampai kalah bersaing dengan negara lain karena peraturan yang tidak fleksibel mengikuti zaman, kata Menkomar Luhut.

Hasil rapat ini menyepakati segera dilaksanakan perubahan terhadap Peraturan Pemerintah untuk barang mewah khususnya Yacht. Tentunya keputusan ini menjadi angin segar bagi kemajuan pariwisata Indonesia sebagai Leading Sector dan salah satu penyumbang utama devisa negara. (***/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16425


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved