BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): DPD RI bersama Fakultas Hukum Universitas Mitra (Umitra) Indonesia menyelenggarakan diskusi publik bertopik 'Tinjauan hukum dan perundang-undangan atas usul anugerah Pahlawan Nasional kepada Mr. Gele Harun dan KH. Ahmad Hanafi, di Kampus Umitra Indonesia, Jumat (10/8/2018).
Menurut Anggota DPD RI, Andi Surya, seminar sebagai bagian peringatan HUT ke-73 RI. Bakal tampil sebagai narasumber utama yakni Gubernur Lampung dan KH Arief Mahya. Penanggap, Taufik Basari (Pendiri LBH Jakarta), Andi Desfiandi (Akademisi/Pengagas Lampung DKI), dan Husni Mubarok (Ketua Cabang HMI Bandar Lampung), dan Andi Surya sebagai moderator.
"Ini momentum untuk mengingatkan kita kembali pada perjuangan para pendahulu, khususnya di Provinsi Lampung. Tercatat cukup banyak tokoh Lampung di masa lalu berjuang tak kenal lelah untuk kemerdekaan. Apabila dikaji secara akademik dapat memunculkan aspirasi agar dianugerahkan sebagai Pahlawan Nasional," kata Andi Surya, di Bandar Lampung, Senin (6/8/2018).
Menurut Andi Surya, Mr. Gele Harun merupakan residen Lampung yang berjasa untuk cikal bakal provinsi ini. "Perjuangan beliau diakui banyak pihak memunculkan inspirasi meletakkan dasar-dasar pemerintahan sebagaimana beliau sebagai ahli hukum di masanya. Kita tahu Mr. Gele Harun pernah berjuang di pelosok-pelosok Lampung seperti di wilayah Way Tenong hingga perbatasan Lampung Utara dengan segenap resiko termasuk ditawan penjajah," kata Andi.
Selain itu, KH Ahmad Hanafi yang merupakan tokoh NU di Lampung Timur di zaman kemerdekaan dan pernah ditunjuk sebagai residen di wilayah ini. Pada masanya, Beliau berjuang untuk melepaskan diri dari penjajah dengan tidak mengenal lelah sehingga diincar serdadu-serdadu Jepang saat itu. Pada akhirnya beliau tertangkap dan tewas dalam perjuangan tersebut.
"Saya mendapat informasi dari Buya KH Arief Mahya, tokoh sepuh NU Lampung. Beliau menulis buku kecil tentang perjuangan Mr. Gele Harun dan KH Ahmad Hanafi. Saya membacanya dengan seksama. Paparan Beliau mengantarkan kepada saya pada satu kesimpulan bahwa kedua tokoh sesungguhnya layak dianugerahkan sebagai pahlawan nasional," kata Andi Surya. (PRO1)
Berikan Komentar
Anonymous
1
Anonymous
1
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
342
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia