Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Upaya Percepatan Penurunan Stunting Pemerintah akan Atur Mulai dari Pra Nikah
Lampungpro.co, 19-Jan-2022

Sandy 784

Share

Dokumentasi Diskominfotik Provinsi Lampung | Lampungpro.co/Ist

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kepala Bidang Perencanaan Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Bappeda Provinsi Lampung, Eka Yuslita Dewi, memimpin Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Lampung Tahun 2022. Kegiatan yang dihadiri Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Dinas Sosial Provinsi Lampung, Balai Besar POM Bandar Lampung, Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung, Universitas Bandar Lampung, dan OPD terkait dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 1 Bappeda Provinsi Lampung, Selasa (18/1/2022).


Dalam paparannya, Kepala Bidang Perencanaan Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Provinsi Lampung menyampaikan, tren penurunan prevalensi Stunting di Provinsi Lampung, lebih baik daripada Nasional. "Target 14% Prevalensi Stunting di tahun 2024 memerlukan kerjasama multisektor yang efektif, efisien dan harmonis," kata Eka.  

Untuk mendorong konvergensi Percepatan Pencegahan Stunting di Kabupaten/Kota, Bappenas bersama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah Menyusun Panduan delapan Aksi Integrasi. Pendampingan kepada Daerah dilakukan oleh Kemendagri, terdiri dari Aksi 1 (Analisis Situasi), Aksi 2 (Penyusunan Rencana Kerja), Aksi 3 (Rembuk Stunting Kabupaten/Kota), Aksi 4 (Perbup/Perwakli Tentang Peran Desa), Aksi 5 (Kader Pembangunan Manusia), Aksi 6 (Manajemen Data), Aksi 7 (Pengukuran dan Publikasi), dan Aksi 8 (Review Kinerja).

Dalam upaya percepatan penurunan stunting perlu akselerasi dan perubahan fundamental yang dilakukan dari hulu. Yakni kebijakan yang mengatur harus dilakukan mulai pra nikah, kehamilan, masa kehamilan dan masa interval sebagai upaya pencegahan. 

Selain itu, Perlu adanya komitmen pemerintah mulai dari Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota sampai Desa yang merupakan kunci keberhasilan dalam percepatan penurunan stunting. Serta, adanya koordinasi di setiap daerah sampai tingkat desa mutlak harus dilakukan dan merupakan kunci keberhasilan dalam pelaksanaan konvergensi stunting. (***) 

EDITOR : Asandy, SUMBER : Diskominfotik Provinsi Lampung

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

24702


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved