Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Usai Bertugas, 763 Petugas Pemilu di Lampung Jalani Perawatan di Fasyankes, Lima Meninggal
Lampungpro.co, 24-Feb-2024

Febri 175

Share

Suasana di TPS di Bandar Lampung Pada Pemilu 2024 | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Dinas Kesehatan Lampung mencatat, ada 763 orang petugas penyelenggara Pemilu di Lampung menjalani perawatan disejumlah fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) di Lampung.

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Lampung, Diah Anjarini mengatakan, penyelenggara Pemilu yang menjalani perawatan terdiri 496 pria dan 265 wanita.

Dari total tersebut, ada 17 orang yang masuk Instalasi Gawat Darurat (IGD), 81 orang menjalani rawat inap, dan 665 orang melakukan rawat jalan.

"Lalu jumlah petugas KPPS yang melakukan perawatan kesehatan untuk di klinik ada orang yang dirawat, dengan satu orang telah dinyatakan sembuh," kata Diah Anjarini dilansir Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Sabtu (24/2/2024).

Sementara untuk yang di Puskesmas total ada 675 orang dirawat dengan 287 orang dalam perawatan, empat orang dirujuk, 382 orang sembuh, satu orang meninggal dunia, dan satu orang meminta pulang secara sukarela.

Kemudian di rumah sakit total ada 79 orang dalam perawatan, satu orang dirujuk, sembuh empat orang, satu orang atas permintaan pasien meminta pulang, dan empat orang meninggal dunia.

"Untuk sebaran angka kesakitan berdasarkan jenis pasien yakni 25 anggota Bawaslu, 332 petugas KPPS, 55 Linmas, 91 pemilih, 75 petugas, 18 PPK, 91 PPS, dan tujuh orang saksi," ujar Diah Anjarini.

Diah menjelaskan, berdasarkan data Fasyankes online perkabupaten/kota, rata-rata petugas penyelenggara Pemilu yang sakit didiagnosa mengalami kelelahan, darah tinggi, dyspepsia dan gastritis.

"Untuk yang meninggal dunia empat orang dari Lampung Selatan terdiri petugas KPPS dan Linmas, satu orang Linmas dari Mesuji, dan satu orang dari Lampung Tengah merupakan pemilih," jelas Diah Anjarini.

Menurut Diah, apabila ditemukan kasus kelelahan pada petugas penyelenggara Pemilu, pihaknya akan saling berkoordinasi antara petugas KPU atau KPPS agar langsung dibawa ke Puskesmas, klinik, maupun rumah sakit.

Pelaporan akan langsung tercatat dalam aplikasi Puskesmas untuk dilaporkan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) setiap harinya.

"Untuk pelayanan kesehatan yang akan diperoleh oleh petugas KPPS yang sakit, akan dilakukan sesuai dengan alur sistem rujukan dari puskesmas ataupun klinik yang diteruskan ke rumah sakit," tambah Diah Anjarini.

Untuk menangani kasus kelelahan atau sakit yang diderita oleh petugas KPPS setelah Pemilu, maka dibuat pula tim penanganan kesehatan KPPS yang terdiri atas Tim Puskesmas dan rumah sakit.

Penapisan kesehatan oleh Puskesmas kepada petugas KPPS sudah dilakukan melalui aplikasi P-Care BPJS Kesehatan, sehingga dapat diketahui kondisi risiko penyakit serta status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Jika ada yang sakit, diharapkan menghubungi Puskesmas di wilayah masing-masing, untuk mencegah kondisi yang semakin buruk. Jika sakitnya parah, maka rumah sakit di Lampung juga siap melayani bagi petugas KPPS.

Diah menghimbau petugas KPPS ataupun penyelenggara Pemilu untuk melakukan cukup tidur, cukup makan, cukup minum, dan cukup olahraga bila mengalami kelelahan serta penurunan kesehatan. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

24934


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved