BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung, Fahrizal Darminto, memberikan simbolis terhadap 5.313 narapidana di Lampung yang mendapat remisi di HUT ke 77 RI, Rabu (17/8/2022). Dari 5.313 napi, 106 diantaranya mendapatkan remisi bebas.
Sekda Lampung, Fahrizal Darminto memberikan selamat kepada para napi yang mendapatkan remisi pada hari kemerdekaan. Ia mengajak warga binaan, khususnya yang mendapat remisi bebas, untuk ikut berkontribusi secara aktif dalam pembangunan.
"Kami harap, semuanya dapat menunjukkan sikap dan perilaku lebih baik lagi menghadapi masa depan. Jadilah insan dan pribadi yang baik, hidup dalam tata nilai kemasyarakatan, taat hukum, dan mulailah berkontribusi aktif dalam pembangunan," kata Fahrizal Darminto.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Lampung, Edi Kurniadi menjelaskan, pihaknya memberikan remisi atau potongan masa hukuman mulai 1-6 bulan. Jumlah tahun ini bertambah, dari pengusulan awal ke Kemenkuham RI yaitu, 5.255 napi.
"Jumlah remisi itu, merupakan kumulatif dari 16 Rutan dan Lapas di Lampung. Penambahan ini biasa, karena memang ada narapidana baru putus dan memenuhi syarat," jelas Edi Kurniadi.
Ada pun pemberian remisi ke narapidana, telah diatur dalam Undang-Undang RI dan sudah menjadi hak penuh para warga binaan di Rutan maupun Lapas. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Nasional
1664
Lampung Selatan
514
269
07-Jun-2025
303
07-Jun-2025
248
07-Jun-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia