Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ada 106 Napi Diremisi Bebas di HUT ke 77 RI, Sekda Minta Turut Kontribusi Bangun Lampung Pasca Bebas
Lampungpro.co, 18-Aug-2022

Febri Arianto 788

Share

Sekda Lampung Saat Memberikan Simbolis Remisi Napi di Lampung | Lampungpro.co/Kominfo

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung, Fahrizal Darminto, memberikan simbolis terhadap 5.313 narapidana di Lampung yang mendapat remisi di HUT ke 77 RI, Rabu (17/8/2022). Dari 5.313 napi, 106 diantaranya mendapatkan remisi bebas.

Sekda Lampung, Fahrizal Darminto memberikan selamat kepada para napi yang mendapatkan remisi pada hari kemerdekaan. Ia mengajak warga binaan, khususnya yang mendapat remisi bebas, untuk ikut berkontribusi secara aktif dalam pembangunan.

"Kami harap, semuanya dapat menunjukkan sikap dan perilaku lebih baik lagi menghadapi masa depan. Jadilah insan dan pribadi yang baik, hidup dalam tata nilai kemasyarakatan, taat hukum, dan mulailah berkontribusi aktif dalam pembangunan," kata Fahrizal Darminto.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Lampung, Edi Kurniadi menjelaskan, pihaknya memberikan remisi atau potongan masa hukuman mulai 1-6 bulan. Jumlah tahun ini bertambah, dari pengusulan awal ke Kemenkuham RI yaitu, 5.255 napi.

"Jumlah remisi itu, merupakan kumulatif dari 16 Rutan dan Lapas di Lampung. Penambahan ini biasa, karena memang ada narapidana baru putus dan memenuhi syarat," jelas Edi Kurniadi.

Ada pun pemberian remisi ke narapidana, telah diatur dalam Undang-Undang RI dan sudah menjadi hak penuh para warga binaan di Rutan maupun Lapas. (***)

Editor : Febri Arianto


#

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved